Bataminfo.co.id,Batam -Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap 3 oknum wartawan media online. Mereka yakni HM, HS, dan AK.
Informasi yang didapatkan, ketiganya ditangkap di perjalanan sekitar jalan raya muka kuning pada Jumat (2/9). Dari tangan mereka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana membenarkan adanya penangkapan ini.
“Benar (ada penangkapan 3 oknum wartawan),” ujarnya.
Namun, Rayendra belum membeberkan kronologis penangkapan hingga jumlah barang bukti yang disita dari mereka.
“Masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.











