slot gacor
BP Batam Bersama Polresta Barelang Berhasil Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Nongsa - BatamInfo.co.id

BP Batam Bersama Polresta Barelang Berhasil Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Nongsa

Bataminfo.co.id- Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan SPAM Hulu BP Batam bersama Polresta Barelang melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Kelurahan Sambau, pada Selasa (11/7/2023) siang.

“Terdapat kurang lebih seratus orang dari personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan operasi penertiban penambangan pasir ilegal ini,” kata Kepala subdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri.

BACA JUGA:   Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Bakal Merilis Penegakan Hukum Selama Tahun 2023 Hingga 2024

Disebutkan, penertiban tersebut dilakukan di tiga titik lokasi berbeda dan berhasil mengeluarkan mesin-mesin pencuci pasir, membongkar tangkah (tempat penampungan pasir yang sudah dicuci), dan mengamankan sejumlah pipa penyedot pasir.

Sementara, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen. Pol. Moch Badrus, mengimbau kepada pelaku tambang pasir ilegal, untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.

BACA JUGA:   Pasca Covid 19, Puluhan Wisman Asal China Kembali Kunjungi Batam

“Selain merusak lingkungan, tambang ilegal tersebut juga merugikan negara dan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Badrus juga mengatakan, bahwa pihaknya di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Muhammad Rudi memberikan atensi khusus terhadap aset-aset yang dimiliki utamanya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.

BACA JUGA:   Sebuah Rumah di Batu Merah Ludes Dilahap Api, Termasuk Mesin Boat Nelayan

Sebelumnya, puluhan orang berhasil ditangkap oleh Polresta Barelang karena keterlibatannya dalam proses tambang pasir ilegal di Sambau, Kecamatan Nongsa, Selasa (11/7) dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *