BATAM – Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang Ipda Doni Permana telah mengamankan seorang terduga pelaku dugaan Tindak Pidana Curat.
Pelaku yang diamankan tersebut berinisial ASP (24) yang merupakan warga Kampung Baru RT 003/RW 003 Kelurahqn Tanjung.Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam yang terjadi pada, Sabtu (8/4/2023).
Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A. Christopher Tamba mengatakan, pengungkapan kasus Curat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekupang ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Keberhasilan pengungkapan kasus Curat ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” ujar Kompol Christopher, Jumat (14/4/2023).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kronologis kejadiannya, berdasarkan keterangan korban yang merupakan imam di Musholla Darul Ulum Perum.Glory, sedang melaksanakan sholat Subuh.
Kemudian, setelah selesai melaksanakan sholat sekira pukul 05.00 Wib, korban kembali ke kamar mess yang ada di belakang musholla. Saat sampai dikamar korban tidak lagi menemukan HP dan uangnya di dalam dompet yang sebelumnya ada diatas kasur sudah tidak ada lagi.
“Korban lantas melihat laptopnya diatas lemari juga tidak ada dan ternyata pintu jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan,” ungkap Kompol Christopher.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.6.000.000. Korban pun kemudian membuat laporan kepolsek Sekupang.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M Ridho dan Panit Opsnal Ipda Doni Permana bersama team melaksanakan penyelidikan setelah mendapat informasi tentang adanya penjualan HP yang diduga milik korban melalui media sosial (FJB).
Selanjutnya team berpura-pura menjadi pembeli dan membuat janjian dengan pelaku (COD) di SPBU Aviari Batu Aji. Selanjutnya team bergerak menuju lokasi COD. Pada saat akan transaksi pembayaran pelaku berhasil diringkus berikut dengan barang bukti 1 unit HP Realme C11 warna biru yang merupakan milik korban.
“Terhadap pelaku dan BB dibawa dan diamankan ke Polsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.











