Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Salah satu Ketua DPRD Kabupaten Anambas dan juga beberapa anggota Pokja pengadaan barang pada kegiatan, peningkatan jalan genting, air bini kecamatan siantan selatan Kabupaten Anambas di Panggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Kepulauan Riau
Adapun saksi- saksi yang dimintai keterangan, salah satunya adalah ketua DPRD Kabupaten Anambas yang telah di Periksa oleh Kejati Kepri untuk di mintai keterangan
Menurut keterangan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis saat dihubungi membenarkan adanya pemanggilan terhadap ketua DPRD Dan Beberapa Pejabat Pokja pada kegiatan Tersebut, saat ini ketua DPRD Kabupaten Anambas telah di periksa.
“Sudah kita mintai keterangan dan periksa beliau, saat ini masih dalam tahapan Pengumpulan Barang Keterangan (Pulbaket)” kata Nixon saat di konfirmasi melalui sambung seluler pada hari Senin (24/10)
Nixon yang di hubungi via telpon juga menambahkan serta menjelaskan pemanggilan terhadap ketua DPRD Dan Juga Beberapa pejabat lainnya.
“ Saat ini saksi- saksi,masih dalam proses untuk lanjut nya akan ada konferensi pers”jelasnya Kembali
Perlu di ketahui terkait pemanggilan tersebut, pejabat yang bersangkutan telah di mintai keterangan pada hari selasa tanggal 16 Agustus 2022 oleh Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tarempak Kabupaten Kepulauan Anambas.