Mencuri di Kantor Polisi, Oknum Wartawan di Batam Ditangkap

Ilustrasi penangkapan. Foto : internet

Bataminfo.co.id, Batam – Seorang pria berinisial J atau K, nekat mencuri Handy Talky (HT) milik petugas di ruangan unit Laka Lantas Polresta Barelang. Malangnya, saat beraksi pria yang berprofesi sebagai wartawan media online di Batam ini tak sadar terekam Closed Circuit Television (CCTv).

BACA JUGA:   Wakapolri dan Gubernur Kepri Hadiri Harlah dan Pelantikan Pengurus DPW Pujakesuma Kepri

Informasi yang didapat di lapangan, oknum wartawan berambut gondrong sebahu itu melakukan aksinya, Jumat (12/06/2020) lalu. Saat itu dia memanfaat situasi sepi untuk mencuri melalui jendela.

Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro membenarkan adanya penangkapan tersebut. Oknum wartawan media ternama itu dibekuk jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang pada Jumat (19/6/2020) malam.

BACA JUGA:   Cegah Penyebaran Covid-19, Kantor Imigrasi Batam Tutup Sementara Waktu

“Iya benar dia sudah diamakan, hari ini J alias K masih diperiksa penyidik,” ujar Purwadi, Sabtu (20/6/2020).

Lanjut Purwadi, untuk penetapan status oknum wartawan tersebut, pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara.

“Setelah gelar perkara, apakah nantinya jadi tersangka, kita akan sampaikan perkembangannya,” katanya lagi.

BACA JUGA:   Wagub Marlin Irup Penurunan Bendera

Lancarnya aksi oknum tersebut memanfaatkan keramahan polisi. Profesinya sebagai wartawan membuat dia leluasa mondar mandir mencari informasi ke Polresta Barelang. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *