Karimun, Bataminfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi. Kali ini Disdukcapil BKPSDM Kabupaten Karimun menghadirkan layanan KADO-PURNA, sebuah inovasi yang memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun dalam mengurus dokumen kependudukan.
Program tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dan BKPSDM sebagai bentuk sinergi antarperangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan terintegrasi kepada ASN yang memasuki masa purna bakti.
Melalui inovasi ini, proses perubahan data kependudukan tidak lagi harus dilakukan secara mandiri oleh ASN yang pensiun. BKPSDM akan menyampaikan data pegawai yang memasuki masa purna bakti kepada Disdukcapil, kemudian secara otomatis dilakukan penyesuaian dokumen administrasi kependudukan.
Dokumen yang diperbarui meliputi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), khususnya perubahan status pekerjaan dari pegawai aktif menjadi pensiunan. Dengan mekanisme tersebut, para ASN dapat menghemat waktu dan tidak perlu datang kembali untuk mengurus perubahan data.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karimun, R. Mavia Rozza, SE, mengatakan inovasi KADO-PURNA merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang mengutamakan kemudahan bagi masyarakat, khususnya ASN yang memasuki masa purna bakti.
Menurutnya, kolaborasi antara Disdukcapil dan BKPSDM menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap ASN memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui secara cepat, akurat, dan tanpa prosedur yang berbelit.
“Inovasi ini kami hadirkan agar ASN yang memasuki masa pensiun tidak lagi direpotkan dengan pengurusan perubahan dokumen kependudukan. Semua diproses secara proaktif sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan memberikan kepastian kepada penerima layanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, KADO-PURNA diharapkan menjadi salah satu inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karimun sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Karimun akan terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan yang akurat, mutakhir, serta sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” tutupnya.












