slot gacor
Polisi Cek Perairan Sambu, Kumpulkan Data Awal Kerusakan Terumbu Karang - BatamInfo.co.id

Polisi Cek Perairan Sambu, Kumpulkan Data Awal Kerusakan Terumbu Karang

Kapal MV Shahraz berbendera Iran yang kandas di perairan Pulau Sambu, Belakang Padang, Kota Batam. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Kasubdit Penegakan Hukum (Kasubdit Gakum) Polair Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, kepolisian akan turun melihat lokasi kandasnya kapal Shahraz di perairan Pulau Sambu, Belakang Padang, Kota Batam.

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi awal terkait kerusakan terumbu karang dan pencemaran lingkungan yang terjadi disebabkan kapal kargo berbendera Iran itu.

“Polda Kepri akan melakukan pendataan, kita akan cek kerusakan kapal, terumbu karang dan pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak itu,” kata AKBP Wiwit Ari Wibisono saat dihubungi BATAMINFO, Rabu (03/06/2020) malam.

Ia menegaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman, bila benar ditemukan kerusakan keanekaragaman hayati ataupun pencemaran lingkungan di wilayah NKRI, pihaknya akan segera memanggil agen kapal tersebut.

BACA JUGA:   Wako Tanjungpinang Kembalikan Tunjangan Rp 2,3 Miliar ke Kas Daerah,JPKP: Berarti Benar Korupsi

“Kita lakukan pendalaman, kumpulkan informasi dan data tentang itu. Bila benar adanya kerusakan, tentu kita akan panggil agen kapal untuk diperiksa,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kandasnya kapal Shahraz menyebabkan pencemaran lingkungan dan rusaknya terumbu karang di perairan Pulau Sambu, Belakang Padang, Kota Batam, Kepualaun Riau. Diperkirakan, butuh waktu bertahun-tahun untuk memulihkan kondisi keanekaragaman hayati tersebut.

Ketua DPD Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampuh) Provinsi Kepri, Jeffry Simanjuntak mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kandasnya kapal asing berbendera Iran dengan IMO 9349576 dan MMSI 422031500 yang tengah berlayar ini.

Menurutnya peristiwa ini murni adalah faktor human error atau kelalaian. Sebab, dalam dunia perairan, pengelola kapal pasti telah memahami alur laut dan kontur daerah yang bakal dilewati atau disinggahi.

BACA JUGA:   Langgar Protkes, Tempat Usaha Kembali Dapat Teguran dari Pemko Batam

“Peristiwa kandasnya Mv Shahraz adalah kelalaian. Kapten kapal tidur. Ini bisa kita lihat di GPS (Global Positioning System), terang-terangan menunjukkan kalau wilayah yang mereka lewati itu ada terumbu karang dihadapannya, kenapa masih ditabrak?” kata Jeffry Simanjuntak kepada BATAMINFO, sembari menunjukkan GPS pelayaran kapal tersebut, Rabu (03/05/2020).

Pria yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Batam ini menegaskan, kapal kargo Iran harus membayar atas kerusakan yang ditimbulkan. Indonesia dalam hal ini telah mengalami kerugian besar atas rusaknya terumbu karang, termasuk soal pencemaran lingkungan yakni, tumpahnya minyak ke laut.

Hal ini pun dituntut segera ditangani secara maksimal. Ia menjelaskan, nilai ganti rugi itu bisa didapat berdasar perhitungan nilai ekologi, nilai ekonomi atau kerugian masyarakat, serta restorasi atau pemulihan lingkungan atas kerusakan ekosistem terumbu karang.

BACA JUGA:   Kecewa Tidak Dapat Surat Keterangan Hasil Rapid Test, Warga Pilih Pulang

“Jadi intinya kita meminta kapal Iran ini bertanggungjawab atas kerusakan di wilayah NKRI. Ibaratnya begini, kita bawa mobil terus tidak sengaja nabrak rumah orang, kita harus perbaiki dong. Nah ini sama, mereka harus clean up itu,” kata dia.

“Ini bukan masalah lokal atau tidak lokalnya, ini masalah NKRI, mereka kapal asing yang masuk wilayah kita. Kecuali itu kapal Jakarta, okelah, masih kapal Republik. Ini kapal asing. Pengertian kapal itu kan sudah negara yang bergerak. Kita harus memperjuangkan ini,” tegasnya. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *