Progres Rempang Eco City, Satu Kepala Keluarga Bergeser ke Hunian Sementara

Dok humas BP

Bataminfo.co.id, Batam- Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Satu Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Kamis, (17/10/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga yang berada di hunian sementara sebanyak 199 KK. Jumlah itu, mengingat 12 KK telah berada di hunian baru Tanjung Banun.

BACA JUGA:   Waspada! BMKG Kepri Prediksi Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Di Sejumlah Wilayah

“BP Batam terus berupaya untuk menyelesaikan investasi di Rempang, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari investasi itu sendiri,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Tuty kembali menekankan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK.

BACA JUGA:   Pemko Tanjungpinang Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II Tahun 2023

“BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa,” ujarnya.

Sementara, Warga Rempang, M. Taufik Haji Kadri, berucap kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang dan kesejahteraan keluarganya.

BACA JUGA:   Pesan Kapolsek Sekupang untuk Bhayangkari

“Mudah-mudahan investasi berjalan lancar, pembangunan terus berlanjut hingga anak cucu kami bisa juga bekerja di sana (Rempang Eco City),” ucap M. Taufik.