Bentrok! Driver Online vs Taksi Konvensional di Pelabuhan Telaga Punggur

Ist

Bataminfo.co.id, Batam – Sopir Taksi online dan taksi konvensional terlibat bentrok di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa, pada Minggu (15/8/24). Bentrokan ini dipicu ketika driver online mengambil penumpang di lobi pelabuhan tanpa izin.

Hal ini dianggap melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

“Awalnya ada peneguran dari sopir taksi konvensional sesuai kesepakatan yang dibuat sebelumnya,” ujar Unedo Hutahuruk, perwakilan taksi konvensional Pelabuhan Telaga Punggur.

Kesepakatan yang dimaksud yakni antara driver online dan taksi konvensional. Kesepakatan ini dibuat pada 14 Juli 2023 di Polsek Nongsa.

Ia menyebut dalam kesepakatan ini driver online hanya diperbolehkan menjemput penumpang di lokasi yang telah disepakati di belakang baliho besar, dan dilarang mangkal di sekitar pelabuhan.

BACA JUGA:   6 Paket Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Wilayah Tanjungpinang

“Penjemputan pribadi di dalam pelabuhan harus mendapat izin terlebih dahulu,” ungkapnya.

Kesalahpahaman terjadi usai peneguran tersebut driver online mengaku sudah meminta izin, namun taksi konvensional belum menerima konfirmasi.

Mediasi kedua belah pihak dilakukan di pelabuhan namun tidak mencapai solusi, alhasil bentrok terjadi ketika sejumlah driver online tiba di lokasi.

“Bentrokan semakin memanas dan menyebabkan pemukulan terhadap tiga sopir taksi konvensional,” jelas Unedo.

BACA JUGA:   Hingga Desember 2022, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 2.780 PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Ia menjelaskan, ketiga korban, Riva’i, Fadel, dan Jhon Sianipar, mengalami luka memar dan bengkak.

Tidak terima dengan pemukulan tersebut, pihak taksi konvensional melaporkan insiden ini ke Satreskrim Polresta Barelang.

Sementara itu, Ketua Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, membantah tuduhan pemukulan. Menurutnya, bentrokan dipicu oleh persekusi terhadap anggotanya oleh sopir taksi konvensional saat penjemputan non-aplikasi di lobby pelabuhan.

“Penjemputan manual tidak dipermasalahkan sebelumnya, tetapi setelah pergantian ketua taksi pangkalan, muncul masalah,” ujar Feryandi.

Feryandi mengungkapkan bahwa ada kesepakatan tahun 2023 mengenai titik penjemputan, namun perjanjian ini bisa dievaluasi sesuai kebutuhan. Ia juga menyebut adanya perjanjian lisan dengan ketua taksi pangkalan, Abdul Wahab, yang memperbolehkan penjemputan manual di lobi bawah dengan pelaporan terlebih dahulu.

BACA JUGA:   Mendorong Kemandirian Ekonomi, DP3APM Latih 75 Perempuan Dalam Pembuatan Buket

Feryandi menuduh ketua taksi pangkalan tidak konsisten dengan hasil mediasi sebelumnya. Mengenai laporan polisi, ia membantah adanya pemukulan.

“Hanya ada dorong-dorongan,” ucapnya.

Saat ini, pihak Komando menunggu undangan untuk mediasi yang melibatkan BP Batam, taksi konvensional, dan Komando guna mencari solusi atas permasalahan ini.

Sumber:(informasi yang dihimpun bataminfo.co.id di lapangan)