Satgas NTT Peduli Kepri Minta Pemerintah Gerak Cepat Selamatkan PMI yang Disekap di Myanmar

Dok BI

Bataminfo.co.id, Batam – Organisasi Sosial dan Kemanusiaan, Satgas NTT Peduli Kepri turut menyoroti kasus dugaan penyekapan belasan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Negara Myanmar yang viral di media sosial baru-baru ini.

Sebagaimana disampaikan oleh Musa Mau Selaku Ketua DPD Satgas NTT Peduli Kepri kepada Bataminfo, pihaknya mendesak Pemerintah dan atau pihak terkait lainnya untuk segera mengambil langkah untuk menyelamatkan para PMI tersebut.

“Kami dari Satgas NTT Peduli Kepri memohon dengan sangat bahkan mendorong pihak pemerintah dan pihak terkait, dalam hal Ini Kedubes RI di Myanmar untuk segera mengambil langkah cepat untuk dapat mengevakuasi dan menyelamatkan nyawa para korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Myamar sesegera mungkin sebelum ada korban,” pintanya, Sabtu (14/9/24).

BACA JUGA:   Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Bintan, KPK Geledah Empat Lokasi di Batam

Pihaknya meminta Pemerintah untuk gesit demi keselamatan para PMI tersebut. Menurutnya, dengan permintaan tolong dari para korban TPPO di media sosial akan berbahaya bagi mereka jika tak segera tertolong.

“Dengan viralnya video mereka di Tiktok bisa jadi akan membuat para mafia untuk memindahkan ataupun semakin beringas menyiksa mereka. Tolong pemerintah bergerak cepat sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Musa.

BACA JUGA:   Kelompok Nelayan Kelurahan Sawang Terima Bantuan dari PT Timah Tbk

Pihaknya menilai selama ini Pemerintah kurang serius dalam menangani persoalan TPPO yang kian marak. Mereka meminta kepada pihak berwajib untuk lebih serius dalam menangani persoalan yang kini jadi atensi publik.

“Sampai hari ini proses pemberangkatan PMI secara ilegal masih terus terjadi. Karena pemerintah tidak serius utk menagani dan menuntaskan kasus-kasus TPPO yang terjadi di Tanah air. Itu sebabnya mohon untuk penegakan hukum terhadap kasus-kasus ini harus diselesaikan hingga tuntas. Termasuk manangkap dan memproses dalang-dalang dibalik kasus ini yang mungkin masih buron dan belum tersentuh hukum hingga saat ini,” tandasnya.

BACA JUGA:   Polemik Bola Pimpong, DPM PTSP Kepri Tegaskan Tidak Memiliki Izin