Pernah Digerebek Polisi, Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Kembali Beroperasi

Oplus_0

Bataminfo.co.id ,Batam – Tambang pasir ilegal di Daerah Citra Lautan Teduh Batu Besar Kecamatan Nongsa kembali beroperasi. Padahal dikabarkan tambang tersebut pernah digerebek polisi dari Polresta Barelang melalui Unit Tipidter pada tanggal 14 Juli 2024 yang lalu.

BACA JUGA:   Menyambut Era New Normal Di Batam, Pelaku Pariwisata Patuh Protokol Kesehatan

Saat di lokasi, Rabu (31/7) terlihat kurang lebih puluhan titik dan beberapa mesin serta pekerja sedang melakukan pengerukan pasir.

Andri, Salah satu warga menyampaikan bahwa kemaren lokasi tersebut pernah digerebek polisi, namun ia heran kenapa bisa beroperasi kembali.

BACA JUGA:   Temuan Penyelundupan Limbah B3 Yang Dilakukan PT. J, KSOP Akan Tindak Tegas

“Kemaren ini pernah digerebek bang, hanya satu mesin yang diangkut polisi. Saya heran kenapa bisa beroperasi kembali, apa mereka tidak takut ya,” ujarnya di warung tidak jauh dari lokasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek ke lokasi.

BACA JUGA:   Tahun 2021, Bea Cukai Batam Kumpulkan Penerimaan Negara Sebesar Rp 4,27 Triliun

“Terima kasih infonya mas kami cek,” balas singkat Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *