Ketua Komisi II DPRD Kepri Angkat Isu Pencemaran Laut di Teluk Mata Ikan oleh Proyek Pembangunan

Dok BI

Bataminfo.co.id, Batam – Wahyu Wahyudin, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, menyuarakan keprihatinannya terhadap dampak pencemaran laut di Pantai Teluk Mata Ikan. Hal ini dipicu oleh proyek cut and fill pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang dikerjakan oleh Kominfo di Nongsa Digital Park (NDP), Nongsa, Batam.

Pencemaran laut di Pantai Teluk Mata Ikan oleh lumpur proyek PDN di Nongsa Digital Park (NDP), Batam, telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat lokal, terutama nelayan dan pelaku wisata. Wahyu Wahyudin, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, mengekspresikan keprihatinannya terhadap situasi ini, khususnya di daerah yang merupakan dapilnya.

BACA JUGA:   Rebutan Penumpang, Taksi Online dan Taksi Plat Hitam Ricuh di Pelabuhan Batam Center

Menyikapi masalah lingkungan yang berkembang, Wahyu Wahyudin menyoroti implementasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap proyek tersebut, dengan menunjukkan keprihatinannya terhadap potensi pelanggaran prosedur yang mungkin terjadi.

Meskipun PDN termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), Wahyu menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan dampak lingkungan sebelum melanjutkan setiap tahap pembangunan.

BACA JUGA:   Polsek Lubuk Baja Patroli Serta Himbauan Prokes ke Pasar Toss 3000 dan Pujabahari

“Saya yakin AMDAL telah dilakukan untuk proyek ini, namun saya khawatir implementasinya tidak memenuhi standar yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa AMDAL tidak hanya penting untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP, tetapi juga untuk menjamin perlindungan lingkungan yang memadai sejak awal perencanaan. Wahyu Wahyudin juga mengajak pihak pengelola untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pencemaran ini.

BACA JUGA:   Kepala KPR Batam dan Jajaran Sidak Kamar Hunian di Rutan Batam

“Sangat disayangkan bahwa mereka harus mengalami kerugian finansial selama beberapa bulan terakhir,” tambahnya.

Untuk memantau penanganan masalah ini secara langsung, Wahyu Wahyudin berencana untuk melakukan kunjungan lapangan pada Selasa, 16 Juli 2024, bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau serta berkoordinasi dengan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) setempat.

“Kami berharap langkah-langkah penyelesaian yang cepat dapat mengurangi dampak negatif yang dialami masyarakat Teluk Mata Ikan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *