Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Kenakalan Remaja, Polsek Batam Kota Gelar Kegiatan Tatap Muka

Keterangan: Polsek Batam Kota Laksanakan Kegiatan Tatap Muka Bersama Warga Kelurahan Baloi Permai, Batam Kota, pada Sabtu (20/04). (Bataminfo.co.id)

Bataminfo.co.id, Batam – Kapolsek Batam Kota berserta jajaran melaksanakan kegiatan tatap muka bersama Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, pada hari Sabtu (20/04/2024) sekira pukul 19:30 Wib, yang bertempat di Cafe Dregs Legenda.

Kegiatan tatap muka itu turut dihadiri sekira 20 orang yang terdiri dari, Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, Kanit Intel Polsek Batam Kota, Ipda Andi Krisnawan, Bhabinkamtibmas Baloi Permai, Bripka Rahim, dan 20 orang warga Baloi Permai.

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengatakan, dalam kegiatan tatap muka bersama warga Kelurahan Baloi Permai pihaknya menerima keluhan dari warga setempat terkait permasalahan kenakalan remaja dalam mengendarai kendaraan bermotor dengan mengunakan knalpot racing (Brong) yang mengeluarkan suara yang berisik sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

BACA JUGA:   Sesmenko Perekonomian Dukung Pembangunan Infrastruktur Demi Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

“Terkait permasalahan itu, saya selaku Kapolsek Batam Kota akan mengerahkan anggota untuk membantu warga Baloi Permai dalam menertibkan kendaraan yang mengganggu Kamtibmas. Namun, saya juga meminta warga juga membuat aturan internal perumahan terkait larangan penggunaan knalpot brong, setelah peraturan itu dibuat nanti Kami (Polisi) akan mendampingi untuk penertibannya,” ujarnya, Minggu (21/04/2024).

BACA JUGA:   Sekretaris Pertama Kedubes Jepang Kunjungi Bakamla RI Zona Barat

Selain persolan penggunaan knalpot brong, warga juga mengeluhkan persoalan tindakan asusila di perumahan turut menjadi sorotan.

“Kami warga minta polisi untuk melakukan razia bersama masyarakat karena masyarakat merasa tidak sanggup melakukannya karena keterbatasan kewenangan,” ucap seorang warga Baloi Permai.

AKP Sudirman menampung dan menjawab keluhan tersebut, dalam persoalan ini pihaknya juga akan melakukan pendampingan, namun, ia meminta warga membuat aturan internal terlebih dahulu terkait larangan tindakan asusila terutama melibatkan pemilik kos-kosan sekitar.

BACA JUGA:   Muat Penumpang Berlebihan dan Tanpa Surat Kesehatan, Dua Kapal di Batam Diperiksa Polisi

Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan tatap muka ini menjadi bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat dengan menampung dan memberikan solusi langsung terkait keluhan warga khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata hadir nya Polri di tengah masyarakat. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Batam Kota untuk tetap bersama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” imbau AKP Sudirman.