Batam  

Polisi Periksa Satu Orang Atas Aksi Bullying Yang Viral di Sosmed

Keterangan : hasil tangkapan layar dari sebuah video yang beredar salah satu dari dua orang perempuan yang menjadi korban bullying dan penganiayaan yang viral di media sosial. (Dok. Bataminfo.co.id).

Bataminfo.co.id, Batam- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Baja, Yudi Arvian membernarkan bahwa telah terjadi aksi penganiayaan (Bullying) yang viral di sosial media Instagram pada Kamis (29/02). Namun, hingga saat ini pihaknya baru menerima satu laporan dari peristiwa tersebut.

BACA JUGA:   Hujan Guyur Kota Batam, Akses Jalan di Tanjung Uma Nyaris Lumpuh Total

“Iya benar adanya peristiwa itu. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan. Sampai saat ini kami baru menerima 1 laporan dengan korban inisial SC,” ujarnya kepada bataminfo.co.id, pada Jumat (01/03) siang saat dikonfirmasi.

Ia menyebutkan, bahwa peristiwa penganiayaan yang viral di sosial media itu terjadi di kawasan Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam.

BACA JUGA:   Kukuhkan Petugas Upacara HUT ke 75 RI Kota Batam, ini Pesan Rudi

“Kejadian tersebut terjadi di depan ruko di kawasan Nagoya,” ungkap Kompol Yudi.

Ia menambahkan, atas kejadian tersebut, saat ini pihaknya sudah memanggil satu orang untuk dimintai keterangan di Mapolsek Lubuk Baja.

“Masih kita mintai keterangan, belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Yudi.

BACA JUGA:   Jelang Natal, Pjs Wako Batam Pastikan Kebutuhan Pokok Aman Terkendali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *