Antisipasi Hambatan Pemilu 2024, Kominda Kepri Gelar Rapat Terbatas di Batam

Keterangan : Komite intelejen Daerah (Kominda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) gelar rapat terbatas di Hotel Beverly, Lubuk Baja, Kota Batam. (Dok. Dispen Lantamal IV Batam).

Bataminfo.co.id, Batam – Kepala Dinas Penerangan Lantamal
IV Batam menghadiri rapat terbatas bersama Komite intelejen Daerah (Kominda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan agenda “Pembatasan Hambatan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Wilayah Kepulauan Riau”. Kegiatan berlangsung di Hotel Beverly, Lubuk Baja, Kota Batam, pada hari Jumat (26/01).

Rapat terbatas tersebut di hadiri oleh Kabinda Kepri, Kabankesbangpol Kepri, Asintel Pangkogabwilhan I, Dir Intelkam Polda Kepri, Asintel Kejaksaan Tinggi Kepri, Kasi Intel Korem 033/WP, Asintel Lantamal IV Batam, Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Intel Lanud RHF Tanjungpinang, Kepala bidang penindakan dan penyelidikan kanwil DJBC Khusus Kepri, Kepala Kantor DJP Kepri, dan Kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri.

BACA JUGA:   Setelah Dua Tahun Absen, Masyarakat Akhirnya Antusias Saksikan Pawai Muharam 1444 Hijriah

Asintel Lantamal IV Batam, yang diwakili oleh Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Batam (Kadispen), Mayor Laut (P) I Wayan mengatakan, pihaknya selaku aparatur pemerintah berkomitmen dan senantiasa mendukung kebijakan pemerintah demi mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

BACA JUGA:   Ada Gudang Timbunan Solar di Batu Ampar, Diduga Hasil Langsiran Truk

“Kami sebagai aparatur pemerintah selalu mendukung demi mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dengan cara melakukan deteksi dini dan meminimalisir persoalan yang muncul,” ujar Mayor (P) I Wayan, pada Sabtu (27/01).

Ia juga menyampaikan, adapun hasil rapat yang diselenggarakan oleh Kominda Kepri ialah, antisipasi pelanggaran pemilu tentang ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), kampanye di tempat ibadah, kampanye hitam di kampus, praktik jual beli suara.

BACA JUGA:   Imigrasi Batam Amankan Dua Buron Asal Filipina

Selain itu, terkait pendistribusian surat suara direncanakan akan menggunakan sarana angkutan umum yakni jalur laut menggunakan kapal Pelni dan untuk jalur udara menggunakan pesawat paling cepat H-10 sebelum menjelang pemilu.

“Pemilu kali ini Pemerintah memiliki kebijakan di dalam pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara menggunakan Sistem informasi Rekapitulasi (SIREKAP WEB) sebagai alat bantu rekapitulasi di seluruh tingkatan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *