Batam  

Tidak Miliki Surat Kuasa dari Istri Pasien, Jadi Alasan RS Awal Bros Enggan Berikan Rekam Medis ke Kerabat Pasien

Dok ist web

Bataminfo.co.id, Batam – Pihak Rumah Sakit (RS) Awal Bros Batam menanggapi sebuah video yang viral di media sosial (Medsos) instagram, yang menunjukkan seorang wanita muda yang tengah marah-marah sembari mempertanyakan kematian saudaranya yang dinilai ganjal.

RS Awal Bros membenarkan bahwa pasien yang tidak disebut namanya itu memang pernah dirawat di Rumah Sakit tersebut dan telah dinyatakan meninggal dunia pada tahun 2022 lalu. Kendati begitu, pihak Rumah Sakit enggan menyebutkan penyakit sebenarnya yang diderita oleh pasien. Hal itu disampaikan oleh Dr. Shinta Trilusita selaku MARS Manajer Marketing RS Awal Bros Batam.

“Iya, benar. Si Mbak datang ke kami. Dia bilang dia itu adiknya salah satu pasien di kami yang pernah dirawat di tahun 2022. Dan pasien itu sudah meninggal di tahun 2022. Berarti udah setahun lebih. Waktu pasien dirawat, yang jagain pasien dan yang bertanggungjawab itu yah istrinya pasien. Jadi begitu pasiennya meninggal, semua dokumen kan sudah diserahkan ke istrinya. Nggak ada masalah sama sekali. Bahkan istrinya pasien juga klaim ke asuransi,” terang Dr Shinta saat diwawancarai oleh Tim Bataminfo.co.id pada Kamis, (24/01/2024).

BACA JUGA:   Pemko Batam Gelar Rapat TPID, Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Adha

Kata dia, pihaknya tak dapat menyebutkan riwayat penyakit kepada wanita yang mengaku sebagai Adik Pasien, bahkan kepada media yang mengkonfirmasi juga demikian. Alasan pihak Rumah Sakit enggan memberikan informasi atau data pasien adalah untuk menjaga privasi (rahasia) pasien. Namun kata dia, semua dokumen yang dimaksud sebagaimana disebutkan dalam video viral itu telah diserahkan kepada istri pasien sebagai penanggungjawab atau ahli warisnya.

“Cuma kalau penyakitnya kan saya nggak boleh menyebutinnya. Karena itu kan rahasia atau informasi medis si pasien. Tapi memang waktu itu ada dilakukan tindakan. Tapi tidak ada masalah. Karena kan kalau operasi pasti perutnya dibuka. Waktu itu istrinya juga nggak ada tuntutan apa-apa. Tiba-tiba mbak ini datang dan minta informasi medis si pasien tersebut. Jelas kami nggak mungkin kasih. Informasi medis itu hanya boleh diberikan kepada ahli waris. Baik itu suami/istri/anak/orangtua kandung. Kalau untuk penyakit apa yang diderita pasien memang saya nggak boleh sebutkan. Kecuali kalau ada istrinya membolehkan saya sebutkan, maka akan saya sebutkan. Harusnya si mbaknya ini komunikasi dengan istrinya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Ayo Pakai Masker, Satlantas Polresta Barelang Pasang Stiker di Transportasi Umum

Shinta membenarkan bahwa pihaknya memang pernah melakukan tindakan terhadap korban saat dirawat di RS Awal Bros. Namun kata dia, pihaknya telah meminta izin terlebih dahulu kepada istri pasien saat itu. Mengenai surat kuasa yang disebutkan wanita dalam video tersebut sudah dimiliki, pihak RS membantah hal tersebut.

“Kalau kita melakukan tindakan itu harus ada formulir yang ditandatangani oleh pasien. Surat izin operasi atau lainnya. Biasanya, kalau pasiennya sadar, itu dia yang tanda tangan sendiri. Tidak mungkin kami melakukan tindakan tanpa izin. Kami juga bingung, kok baru muncul sekarang dan marah-marah. Kecuali istrinya pasien memberikan surat kuasa kepada mbak ini untuk meminta informasi medis, pasti akan kami berikan. Tapi ini tidak ada surat kuasanya, karena kan istrinya itu yang berhak. Nah, mbak ini kan nggak membawa surat kuasa dari istrinya. Istri pasien sudah menerima semua dokumen dari rumah sakit. Kalau misalkan hilang, bisa kami keluarkan, tapi harus dari ahli waris. Kalau bukan ahli waris, kita nggak bisa keluarkan,” ujarnya.

Lanjut kata dia, “Sebetulnya ini bisa dibilang, nggak ada kasus dan kesannya fitnah. Karena nggak ada kasus apa-apa. Kami membenarkan ada pasien yang pernah dirawat disini. Semua dokumen sudah diberikan ke istri pasien. Itu sudah sesuai prosedur. Kalau misalkan mau protes juga kan harusnya istrinya kalaupun ada malpraktik atau apa,” sambungnya.

BACA JUGA:   100 Personel Satbrimob Polda Kepri BKO Polda Metro Jaya Kembali Pulang

Dr Shinta mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan langkah peninjauan terkait permintaan informasi dari seseorang yang menyebut dirinya sebagai kerabat pasien. Dia menegaskan bahwa setiap tindakan dari pihaknya tak terlepas dari norma atau etika medis yang berlaku.

“Pihak RS Awal Bros Batam berkomitmen bahwa privasi pasien sebagai prioritas utama kami. Kami saat ini sedang meninjau permintaan informasi medis dari seseorang yang mengklaim sebagai adik pasien yang sebelumnya dirawat dan telah meninggal dunia pada tahun 2022 lalu. Selama proses pengobatan, seluruh dokumen termasuk resume medis dan dokumen klaim asuransi, telah dengan teliti diserahkan kepada istri pasien sebagai penanggungjawab dan ahli waris. Kami memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil tetap berada dalam kerangka hukum dan menghormati norma-norma etika medis yang berlaku untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi pasien,” pungkasnya. (Non/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *