Batam  

Masyarakat Batam Keluhkan Kenaikan Tarif Parkir Dua Kali Lipat, Berikut Alasan Dishub Batam

Keterangan : Pintu Portal Masuk area Kepri Mall (bataminfo.co.id)

Bataminfo.co.id- Sejak tanggal 15 Januari 2024, tarif parkir di Batam naik dua kali lipat dari tarif sebelumnya. Kebaikan tarif parkir tersebut kini menjadi polemik.

Kenaikan tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait pajak dan retribusi parkir daerah Kota Batam, serta Perwako tentang parkir.

Pantauan bataminfo.co.id di sosial media Instagram dibanjiri keluhan masyarakat Batam terkait kenaikan parkir tersebut, seperti unggahan di sosial media menyebutkan “Naek gaji cuma 100rban, tapi naik parkir 100%,” tulis unggahan tersebut. Selain itu, ada juga yang mengunggah “mana sering singgah yang ada kang parkir nya lagi, gaji tak seberapa habis nya buat parkir,” kata salah seorang warga net.

BACA JUGA:   Polisi Cek Perairan Sambu, Kumpulkan Data Awal Kerusakan Terumbu Karang

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, melalui Kepala UPT Parkir kota Batam, Alexander Banik mengatakan, pihaknya menaikan tarif parkir dikarenakan tarif parkir di Kota Batam sebelumnya paling kecil di bandingkan dengan daerah lain di Indonesia, sehingga pihaknya mengambil kebijakan untuk menaikan tarif parkir dua kali lipat guna menyesuaikan tarif parkir dengan daerah lain.

“Tarif parkir kita sebelumnya paling murah se-Indonesia. Pertanggal 15 Januari 2024 kami menaikan tarif parkir menjadi dua kali lipat. Kenaikan tarif parkir juga disesuaikan dengan pendapatan masyarakat Kota Batam yang sudah naik juga,” ujar Alex kepada bataminfo.co.id saat dikonfirmasi, pada Rabu (17/01) siang.

BACA JUGA:   Tatanan Normal Baru, THM di Batam Terpantau Membandel

Ia menjelaskan, sebelum memberlakukan tarif parkir yang baru pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap para juru parkir (Jukir) di Kota Batam sejak tanggal 10 Januari 2024 lalu.

“Kami telah sosialisasi kenaikan tarif parkir sejak 10 Januari 2024 lalu dalam bentuk spanduk dan informasi langsung kepada para jukir terkait kenaikan tarif parkir ini. Jika ada yang pro dan kontra itu hal biasa dalam menerapkan hal baru,” kata Alex.

Lanjut Alex, dalam kebijakan kenaikan tarif parkir tersebut, pihaknya tetap memberikan pilihan serta keringanan kepada masyarakat yang berlangganan parkir.

BACA JUGA:   Gustian Riau Sebut Stok Minyak Goreng di Batam Cukup Untuk Setahun ke Depan

“Kami tidak memaksa. Dalam hal ini kami juga memberikan opsi dan keringanan terhadap pelanggan parkir. Seperti untuk para pekerja di Mall kami memberikan keringanan untuk biaya parkir,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas kritik dan masukan dari masyarakat Batam terkait kenaikan tarif parkir, karena sampai saat ini pihaknya masih terus memperbaiki segala kekurangan dan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Batam.

“Saya ucapkan terimakasih atas saran dan masukan dari masyarakat. Kami akan terus memperbaiki kekurangan kami, dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *