Batam  

Bawaslu Kota Batam Copot Spanduk Prabowo-Gibran di Monumen Welcome To Batam

Bataminfo.co.id Batam – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam copot paksa poster atau spanduk Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor 2 pasangan Prabowo-Gibran yang dipasang di Monumen Welcome To Batam milik pemerintah Kota Batam.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho mengatakan, pihaknya bersama tim turunkan spanduk Capres dan Cawapres Nomor 2 pasangan Prabowo-Gibran yang terpampang di landmark Welcome To Batam, Kota Batam.

BACA JUGA:   Mobil Mewah di Batam Dicuri, Pelaku Gunakan Mobil Derek

“Kami sudah turunkan spanduknya. Tidak boleh memasang alat peraga kampanye (APK) di fasilitas Pemerintah,” ujarnya kepada bataminfo.co.id saat dikonfirmasi, pada hari Minggu (31/12) sore.

Ia juga mengimbau, kepada seluruh partai politik (Parpol) agar mematuhi pertama yang berlaku, untuk tidak memasang APK di fasilitas Pemerintah.

“Saya mengimbau untuk parpol agar patuhi peraturan yang berlaku,” imbaunya.

Sebelumnya, Welcome To Batam ialah salah satu ikon Kota Batam yang kerap ramai di kunjungi kalangan masyarakat baik lokal maupun mancanegara. Namun, pada Minggu (31/12) pagi pemandangan pada ikon Batam itu berbeda-beda karena terpasangnya spanduk atau poster Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor 2 yaitu pasangan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:   Polisi Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan Calon Wali Murid SMAN 1 Batam, Pelakunya Masih Muda

Pantauan bataminfo.co.id di lapangan, tampak dua lembar spanduk Capres dan Cawapres Nomo 2 Prabowo-Gibran terpampang jelas yang menutupi kedua huruf O pada tulisan Welcome To Batam itu. Hal ini sungguh sangat disayangkan karena dinilai mengganggu pemandangan salah satu ikon Kota Batam.

BACA JUGA:   Kejagung Diminta Usut Tuntas Mafia Tekstil di Batam, Arteria Dahlan : Temuan ini Merugikan Negara Triliunan Rupiah

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran terkait pemasangan poster tersebut. Pihaknya juga telah memberikan instruksi kepada Panwascam untuk menurunkan poster yang terpasang di salah satu ikon Kota Batam tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *