Dukung PJ Wali Kota Tanjungpinang, PMII Stain SAR dan Raja Ali Haji Harap Tuntaskan urusan Mantan Walikota Lama

Keterangan : Pengurus komisariat Stain Sar dan Raja Ali Haji menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, pada Jumat (29/12) sekira pukul 09:00 Wib. (bataminfo.co.id)

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Pengurus komisariat Stain Sar dan Raja Ali Haji menggelar aksi damai guna menyampaikan aspirasi serta refleksi akhir tahun dan kritik perkembangan dan kemajuan Kota Tanjungpinang di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kota Tanjungpinang, pada Jumat (29/12) sekira pukul 09:00 Wib.

Muhammad Ginanjar, selaku Koordinator Lapangan dalam aksi damai tersebut mengatakan, Pengurus Komisariat PMII Stain Sar dan Raja Ali Haji masih terus konsisten memberikan kritik serta menyampaikan harapan pengoptimalan kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, di balik banyaknya beban yang belum termanajemen dengan baik pasca peninggalan Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya Rahma.

BACA JUGA:   Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah Hampir Rampung

“Dari hasil kajian kami, dimana pengerucutan point umum dan menyeluruh dari pernyataan sikap yang di sampaikan. Dalam kajian yang menjadi atensi ialah tentang tindak tegas PJ Wali Kota Tanjungpinang, Hasan agar untuk membersihkan semua sisa-sisa kotoran yang di lakukan Wali Kota sebelumnya,” tegasnya.

BACA JUGA:   Ancam Sebar Video Panas, Seorang Pria Warga Tanjungpinang Diciduk Polisi

Ginanjar menjelaskan, adapun beban kerja yang belum terselesaikan oleh Wali Kota sebelumnya seperti, belum tuntasnya pembayaran tenaga kesehatan (Nakes) pasca menangani pasien covid 19, tidak tertibnya OPD yang menjadikan beberapa program peninggalan Wali Kota sebelum nya di nilai amburadul.

BACA JUGA:   Aniaya Istri, Oknum Angota DPRD Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi

“Kami berharapan serta mendukung agar PJ Wali Kota saat ini dapat mengemban lebih baik dan mengoptimalkan apa yang di pinta pengurus PMII bisa menjadi sentrum kemajuan di Provinsi Kepulauan Riau,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *