Rinaldy Samjaya Resmi Diangkat Sebagai Ketua Pelaksana Tugas SMSI Kepri

Keterangan : Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua Pelaksana Tugas SMSI Kepri, Rinaldy Samjaya, yang diterbitkan oleh Pengurus Pusat SMSI Pusat , pada Kamis (30/11/203).fot: dok

Bataminfo.co.id – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus berserta Sekretaris Jendral SMSI, H.M. Nasir, selaku pengurus pusat, resmi mengangkat Pimpinan Redaksi Media Online Transkepri.com, Rinaldy Samjaya, sebagai ketua pelaksana tugas sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jakarta, pada hari Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA:   Pelepasan Pawai Ta'Aruf, Pertanda STQH Ke X Akan di Buka

SMSI Pusat juga menugaskan kepada Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau sebagai berikut ;

1. Mendata anggota perusahaan media siber di SMSI Provinsi Kepulauan Riau.

2. Merestrukturisasi kepengurusan sesuai kebutuhan obyektif atas realitas situasi dan kondisi SMSI di Kepulauan Riau.

BACA JUGA:   Polres Bintan Pastikan Tidak Ada Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal

3. Membentuk Kepengurusan SMSI Kota/Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun Surat Keputusan (SK) tersebut diterbitkan di Jakarta, pada hari Kamis (30/11/2023) dan berlaku sejak ditetapkan dan berakhir sampai dengan adanya penyegaran pengurus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *