Palsukan KTP, SIM dan Dokumen Otentik Lainnya, 3 Pelaku Pembuat dan Calo Diringkus Polresta Barelang

Bataminfo.co.id – Satreskrim Polresta Barelang dan unit Jatanras pada hari kamis tanggal 26 oktober 2023 sekira pukul 15.00 wib telah mengamankan 3(tiga) orang laki laki terduga pelaku pembuatan akta otentik seperti KTP dan SIM(palsu) sekira pukul 17.00 Wib di kos kosan Baloi Blom 2 No.151 kec.Lubuk Baja Kota Batam.

BACA JUGA:   Tumpang Tindih Tapal Batas Jadi Persoalan Dua Desa di Lingga

Ketiga pelaku yakni Dede,Dedi dan Ahmadi, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menjelaskan tim unit V Satreskrim Polresta Barelang bersama sama tim unit Jatanras Polresta Barelang telah mengamankan seorang laki laki bernama AHMAD terduga Calo pelaku pembuatan dokumen otentik berupa KTP, KK, IJAZAH,SIM,dll (PALSU)

“Selanjutnya setelah pelaku AHMAD diamankan didapati kembali informasi bahwa KTP (palsu) dan SIM (palsu) tersebut didapat pelaku dari Sdra DEDI SUHERI selanjutnya tim kembali berhasil mengamankan DEDI SUHERI dimana dari pelaku Sdr DEDI SUHERI didapati keterangan bahwa terhadap KTP palsu dan SIM palsu tersebut yang membuat ialah DEDE OPIK,” ucap Budi, Jumat(27/10/2023).

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Seorang Pelaku Percobaan Pencurian Mesin ATM BPR Barelang Mandiri

Tim kembali mencari dan berhasil mengamankan pelaku DEDE OPIK yang sedang berada di kosannya dengan barang bukti yaitu 1 set komputer serta printer untuk membuat dokumen dokumen palsu berupa KTP Palsu dan SIM palsu yang dibuatnya.

BACA JUGA:   Akhirnya 86 Kepala Keluarga Bisa Menikmati Listrik 24 Jam di Tenggel

“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa kekantor satreskrim polresta barelang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *