Bataminfo .co.id, Batam- Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Namun, barang yang keluar Batam kerap diselundupkan untuk menghindari pajak.
Biasanya, untuk mengelabui petugas, muatan barang ilegal tersebut dilaporkan kepada petugas sebagai barang pindahan. Barang-barang ilegal tersebut ditujukan ke Pelabuhan Kuala Tungkal, Sei Pakning, dan Tanjung Balai Karimun.
Informasi yang didapatkan barang ilegal yang kerap diselundupkan seperti minuman alkohol (mikol), ballpres, hingga rokok. Bahkan, beberapa kali, petugas berhasil menindak barang ilegal tersebut.
“Dalam seminggu itu jadwalnya 3 kali. Setiap jadwal pasti ada barang yang diselundupkan,” kata salah seorang sumber,
“Biasanya itu barang selundupan tertangkap kalau ada operasi petugas saja. Kalau tidak biasanya akan lolos,” sambung sumber tersebut
Sebelumnya, BC Batam berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa minuman alkohol (mikol) di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Mikol berbagai merk,namun setelah tanjung uban tiarap ,ke tiga pelabuhan di atas menjadi pintu keluar barang selundupan dari Batam .
Dari informasi yang di dapat, lantaran banyak truk yang bawa barang selundupan lolos Melawati pelabuhan Roro telaga Punggur ,seluruh petugas bea cukai di pelabuhan di pindahkan tugas kan oleh atas nya .(sgi )