Batam  

Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Batam, Berikut 7 tuntutannya.

Bataminfo.co.id – Ratusan Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam ini menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Wali Kota, Kota Batam. Koalisi Rakyat Batam terdiri dari FSPMI, FPBI, Garda Metal, SPSI, Forkes, dan SPRM Senin (25/09) pagi.

Pantauan di lapangan, dalam aksi tersebut Buruh membawa 6 tuntutan yakni ;
1. Cabut Omni Bus Law Undang-Undang No. 6/2003 Cipta Kerja.

BACA JUGA:   Sambangi Wilayah Bengkong, Tim Satgas Aman Nusa Berikan Himbauan Dialogis

2. Naikan Upah Tahun 2024 sebesar 15 persen.

3. Cabut Presidential Threshold 20 persen menjadi 0 persen

4. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan.

5. Tolak Impor Beras 23 Juta Ton.

6. Turunkan Harga Beras dan Sembako.

7. Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat Rempang.

Ketua Orator Aksi, Salimun Yufid mengatakan, Aksi buruh hari ini kita akan memberikan beberapa petisi kepada Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi.

BACA JUGA:   Dukung Peningkatan Skala UKM Batam, JNE Gelar Goll Aborasi Bisnis Online 2021

“Harapan saya petisi yang kami bawakan bisa tembus hingga ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Koordinator Lapangan Aksi Buruh, Faisal Kurniawan mengatakan, Pemerintah harus menjaga tanah para kaum petani.

“Kaum buruh berpesan jaga lah selalu tanah-tanah mereka agar tetap subur, agar mereka sejahtera dan tidak miskin,” ujar

BACA JUGA:   Ditreskrimum Polda Kepri Bongkar Sindikat Begal, Empat Pelaku Diringkus

Ia menegaskan, jika diakhir-akhir waktu jika tuntutan kami (Buruh) tidak di kabulkan , maka pihaknya akan masuk kedalam kantor Pemerintah guna untuk memberikan tekanan yang lebih keras.

Hingga berita ini dimuat aksi unjuk rasa masih berlangsung.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *