Batam  

Kecam Keras Peristiwa di Rempang Galang Batam, Aliansi Mahasiswa Batam Minta Muhammad Rudi Mundur Sebagai Walikota

Bataminfo.co.id, Batam – Aliansi Mahasiswa Kota Batam memberi kecaman tegas bagi Pemerintah Kota Batam dan Aparat Penegak hukum terkait Polemik relokasi lahan 16 Kampung Tua di Rempang Galang, Barelang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Para Mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap peristiwa 7 September 2023 yang dinilai cukup fatal. Hal itu diungkapkan Koordinator Umum, Andreas B Sena dalam konferensi pers yang digelar kemarin di Welcome to Batam.

“Kami terpanggil atas dasar kemanusiaan. Melihat di media sosial bahwa warga Rempang Galang sudah mengalami tindakan kekerasan dari pihak Aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri. Oleh karena itu, kami Aliansi akan menyampaikan tuntutan kami. Karena apapun persoalannya, negara ada karena adanya masyarakat,” ucap Andreas.

Sekurangnya ada 4 poin yang ditegaskan oleh mereka, sebagaimana yang disampaikan oleh Andreas, antara lain;

1. Berdasarkan landasan hukum UUD 1945 alinea 1 dan alinea 2. Aliansi Mahasiswa se-Kota Batam mengecam keras tindakan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Aparat yang melakukan pendekatan tidak secara humanis terhadap masyarakat Rempang-Galang yang terjadi pada Kamis, 7 September 2023 sehingga berdampak langsung terhadap Anak-anak di bawah umur yang tidak cakap hukum.

BACA JUGA:   Coba Hilangkan Barbuk Limbah Elektronik, Pengusaha Bisa Dijerat Pidana

2. Mendesak DPRD Kota Batam, Walikota Batam, DPRD Provinsi, dan Gubernur Kepulauan Riau untuk dapat bersuara atas terjadinya tindakan yang telah terjadi, mengecam keras tindakan ini karena sudah banyak sekali hal-hal di luar kendali yang menurut hemat kami sudah melanggar SOP, salah satunya proses belajar Siswa-siswi menjadi korban dalam tindakan ini.

3. Mendesak Walikota Batam, H. Muhammad Rudi untuk mengundurkan diri sebagai Walikota Batam. Dikarenakan telah hilangnya peranan Walikota Batam sebagai Pelindung hak-hak masyarakat. Berdasarkan UUD 1945 pasal 28 ayat 1 dan UUD nomor 23 Tahun 2014 pasal 60 mengenai tugas Walikota.

4. Jika poin tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Batam akan turun lebih banyak lagi untuk mendesak fungsi dari pada DPRD Kota Batam dan Provinsi, Walikota dan Gubernur sebagai pemilik Rakyat Batam di Kepulauan Riau (Kepri).

BACA JUGA:   Nekad Buka di Hari Lebaran, Pemain Gelper di Sky Villa Ribut Kalah Judi

Dalam kesempatan yang sama, Mahasiswa Politeknik Negeri Batam, Irwanda Gultom selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) menuturkan hal senada. Irwanda bahkan mengatakan, Pemerintah dan ataupun stakeholder terkait agar jeli dalam memfilter segala bentuk informasi mengenai permasalahan tersebut demi menghindari oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan kondisi tersebut.

“Kita mengecam keras terkait hal itu. Sekarang, kami Mahasiswa hadir sebagai penengah baik untuk masyarakat maupun untuk Pemerintah, apa win-win solution yang harus diterima oleh masyarakat. Sudah jelas kemarin bahwa masyarakat juga memang menginginkan kontrol sosial yang lebih lagi yang mana sampai saat ini belum diindahkan. Baik dari Pemerintah Kota Batam, Provinsi, bahkan juga stakeholder dari Dewan Perwakilan Rakyat tidak ada,” tutur Irwanda.

Masih kata dia, “Pemerintah harusnya melindungi Rakyat. Sekarang mau pilih investasi atau rakyat. Jadi kita memang harus hadir disana sebagai penengah untuk mencerdaskan ataupun sebagai jembatan kepada masyarkat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan. Sehingga, kita juga menghimbau agar semua pihak untuk pandai-pandai dalam memfilter semua informasi. Karena memang banyak sekali oknum-oknum yang memanfaatkan isu ini,” sambungnya.

BACA JUGA:   Diskominfo Dukung Hadirnya Kampung Digital di Kota Batam

Irwanda mengatakan, menurut pihaknya kebijakan Pemerintah terkait relokasi lahan di Rempang Galang adalah langkah yang tepat. Kendati demikian, mereka menilai, secara regulasi Pemerintah perlu melakukan pendekatan melalui sosialisasi yang dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat serta menjamin betul-betul kesejahteraan warga Rempang Galang. Pihaknya bahkan meminta kehadiran secara langsung Pemerintah dan atau stakeholder terkait.

“Dari kami Mahasiswa, sebenarnya kami tidak menyalahkan juga keputusan investasi Pemerintah. Karena itu jangka panjang juga, bagus untuk generasi kita kedepan. Namun yang perlu ditekankan adalah, masyarakat juga harus sejahtera. Apakah keberlangsungan hidup masyarakat jika memang keputusan relokasi tidak dapat diganggu gugat, apakah itu akan terjamin? Namun sampai sekarang hal itu belum diindahkan oleh Pemerintah. Jadi masyarakat bertanya-tanya sekarang dan menunggu Pemerintah. Pemerintahlah yang harus turun langsung ke sana. Ataupun Stakeholder yang MoU kemarin. Sebenarnya ini langkah yang sangat bagus, cuma tidak ada sosialisasi lanjutan dari Pemerintah. Pemerintah memang harus hadir langsung sebagai pelindung masyarakat,” pungkasnya. (Non/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *