DJBC Khusus kepulauan Riau hibahkan 2 Speed boat ke Pemkab karimun

Bataminfo.co.id, Karimun – Sejalan dengan fungsinya sebagai community protector, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki peran nyata dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang
peredarannya diawasi dan dibatasi.

Hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau akan melaksanakan kegiatan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara eks.

penindakan Kepabeanan yang telah
mendapatkan persetujuan Hibah pada Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kabupaten Karimun. Barang yang akan dihibahkan ini merupakan barang Hasil Penindakan pada tahun 2021 yang telah menjadi Barang yang Milik Negara.

BACA JUGA:   Kunker ke Karimun, Pjs Gubernur Kepri Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Pada tanggal 8 November 2022 Bupati Karimun menyurati Kantor Wilayah DJBC Khusus kepulauan Riau perihal permohonan untuk hibah speed boat/kapal Menindak lanjuti Surat tersebut Kantor Wilayah DJBC Khusus kepulauan Riau menawarkan 2 Speed boat kayu dan dari pemerintah Kabupaten Karimun bersedia menerima hibah speed boat tersebut dengan dibuatnya surat pernyataan kesediaan menerima hibah pada tanggal 26 Januari 2023.

BACA JUGA:   Pengembangan Bandara Karimun, Gubernur Ansar: Kerja Maksimal, Percepat Semua Izin

Menindak lanjuti kesediaan dari pemerintah Kabupaten Karimun, Kantor Wilayah DJBC Khusus kepulauan Riau memproses prosedur hibah berupa 2 Speed boat tersebut sehingga pada tanggal 2 Februari 2023 telah mendapatkan persetujuan Hibah dari KPKNL Batam Dengan dilaksanakan hibah 2 Unit Speed Boat ini semoga dapat membantu Masyarakat Kabupaten Karimun khususnya Masyarakat desa Tebias dan Desa degung agar mempermudah mobilitas kegiatan
Masyarakat seperti mengantar anak sekolah, mengantar berobat Masyarakat yang sama kita tau kalau kabupaten karimun merupakan kabupaten kepulauan yang antara desa satu dengan desa yang lainya
berbeda pulau dan tidak setiap pulau terdapat fasilitas pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:   Ditengah Pandemi, Bea Cukai Kepri Tetap Fasilitasi Ekspor Produk Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *