Polresta Barelang Grebek Gelper Dipasar Sukaramai Bengkong

Bataminfo.co.id,Batam – satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang menggerebek gelanggang permainan (Gelper) di wilayah Bengkong, Kota Batam, pada Selasa (25/04).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan pihaknya Melakukan penggerebekan “Gelper” di wilayah Pasar Sukaramai, Bengkong, Kota Batam.

Penggrebekan itu dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat, tempat tersebut terdapat aktivitas tindak pidana perjudian.

BACA JUGA:   Garagara Liputan Limbah, 2 Wartawan Dikeroyok Oknum Satpam Wiraraja Group

“Kami telah melakukan penggerebekan disebuah tempat gelper, yang dimana pada tempat tersebut terdapat pertaruhan uang,” kata Kompol Budi,(25/04).

Lanjutnya, dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 10 orang diduga melakukan tindak pidana perjudian.

“Kami telah mengamankan 1 orang bandar dan 9 pemain,” pungkas Kompol Budi.

BACA JUGA:   Bunuh Kucing Pakai Kampak, Pria Tua di Batam ini Diringkus Polisi

Kompol Budi juga menambahkan, selain mengamankan bandar dan para pemain, pihak nya juga berhasil mengamankan mesin Gelper berserta uang tunai.

“Kami juga telah mengamankan sejumlah uang tunai dan 4 unit mesin Gelper,” bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 303 KUHP yang dimana mengatur hukum tentang tindak pidana perjudian.

BACA JUGA:   Dua Begal Sadis di Batam Incar Korban dari Aplikasi Pertemanan Tantan

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara,” tegas Kompol Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *