Selundupan 2 Kontainer Balpres Berhasil Diungkap Polda Kepri

Fot dok

Bataminfo.co.id, Batam – Ditreskrimsus Polda kepri ungkap penyelundupan Balpres (barang bekas) sebanyak 2 truk kontainer di wilayah Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/2/2023).

Balpres jenis karungan ini diketahui berasal dari Singapura yang masuk ke wilayah Batam secara ilegal.

BACA JUGA:   Penggelapan Mobil via Pelabuhan Punggur ke Luar Batam, Korban: Kok Bisa Mobil FTZ Lolos?

Kendati demikian, hingga kini Polisi belum menetapkan siapa tersangka dibalik kasus penyelundupan Balpres tersebut.

“Untuk penanganan Balpres ini, kami masih membutuhkan waktu untuk penentuan tersangka. Tapi setidaknya awalnya kita sudah melakukan pengamanan barang bukti Balpres sebanyak 2 truk kontainer,” ungkap Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, Rabu (15/2/2023).

BACA JUGA:   Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai di Bintan, KPK Geledah Empat Lokasi di Batam

“Hal ini masih dalam penyelidikan. Kemungkinan akan ada calon tersangka. Tapi masih membutuhkan sedikit waktu untuk mengkonstruksi perbuatan pidananya, sehingga bisa ditetapkan tersangka,” tambahnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan calon tersangka yakni, memperdagangkan, mengangkut, menyimpan pakaian bekas yang berasal dari luar batam kepada kostumer yang ada di wilayah Batam.

BACA JUGA:   4 Tersangka Pemain Judi Diamankan Polres Bintan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *