Kejari Batam Musnahkan Sejumlah BB Narkotika Hasil Pemeriksaan dari 758 Perkara Putusan Tahun 2022

Pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika di Halaman Kejari Batam | Rabu, (12/22) | dok.Humas Kejari Batam

Bataminfo.co.id, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) narkoba di depan Halaman Gedung Kejari Batam pada Rabu, (12/10/2022). 

Kegiatan dibuka dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan, Agus Eko Wahyudi. Adapun sejumlah jenis BB barang haram tersebut diantaranya; 

– Narkotika jenis ganja seberat 4357,73 gram
– Narkoba jenis ekstasi sebanyak 787 butir atau seberat 1878,2 gr
– Narkotika jenis Shabu seberat 15.110,12 gr
– Narkotika jenis erimin seberat 6671 butir
– Narkotika jenis Putauw seberat 77,42 gr

BACA JUGA:   KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TANJUNG BALAI KARIMUN LAKSANAKAN LAYANAN PASPOR MERDEKA

Untuk diketahui, BB yang dimusnahkan tersebut berasal dari 758 perkara yang telah diputuskan pada Tahun 2022. Dalam laporannya, Agus juga menjelaskan prosedur pemusnahan tersebut dilakukan dengan tiga (3) metode. 

“Untuk narkotika jenis ekstasi dan erimin dilakukan dengan cara diblender, kemudian untuk narkotika jenis Shabu dan Putauw dilakukan dengan cara; dilarutkan kedalam sebuah wadah berisi air yang mendidih. Sementara, narkotik jenis ganja menggunakan metode dibakar,” jelasnya. 

BACA JUGA:   Pengunjung Kepri Mall Jadi Korban Curanmor, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor Tanpa Karcis

Selanjutnya, Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini dalam sambutannya, dirinya mengatakan, pemusnahan tersebut adalah hasil dari penyisihan BB ditingkat penyidikan. 

“Kegiatan pemusnahan sudah melalui standar operasional prosedur. Dan Kejari Batam juga sudah memiliki Loka Rehabilitasi Adhyaksa dan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dalam hal ini RSUD Embung Fatimah, dan tetap berkoordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi maupun Kota,” terangnya. 

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebu antara lain; Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini, Asisten Pengawas Kejati Kepri,  Muh. Riza, Kepala BNNP Kepri, KBP Heru Yulianto, Kepala BPOM Kepri, Riki Gusnawan, Sekdako Batam (diwakili oleh) Staf ahli, Demi Hasfinul Nst, Wakapolres Barelang, AKBP Junoto (mewakili Kapolres), Hakim David Sitorus (mewakili Kepala PN Batam), Kepala BNNK Batam, Kompol Heriyanto, perwakilan BPOM kota Batam, Kepala Seksi Intelijen KN Batam, Riki Saputra, Kepala Seksi TP.Umum KN Batam, Amanda dan Kepala Seksi PB3R KN Batam, Agus Eko Wahyudi. (*/BI) 

BACA JUGA:   BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri Soal Rekayasa Data

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *