Kadis Perkim Bungkam Ketika Ditanya Keterlibatan Saksi Korupsi Saat Menjabat Kadis PU Kabupaten Lingga

Keterangan foto : Salah Satu Spanduk yang pernah viral, di Dinas Perkim Provinsi Kepri yang menyinggung Langsung Kadis Perkim terkait Permasalahan Monumen Agrominapolitan

Bataminfo.co.id Tanjungpinang – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukim Provinsi Kepulauan Riau bungkam ketika di tanya awak media perihal mengenai dirinya ketika menjabat sebagai Kepala dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Lingga. Bahkan Konfirmasi media yang masuk via Whatsapp hanya sebatas dibaca saja tanpa respon.

Saat dikonfirmasi awak media menanyakan “apakah benar pak kadis sudah sering menjadi saksi di kasus Dugaan Korupsi Semenjak di Kabupaten lingga”tulis wartawan media ini kepada Kadis Perkim Said Nur syahdu yang di baca saja via Whatsapp pada (22/09).

BACA JUGA:   Humas BP Batam Dukung Langkah Dewan Pers Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Bahkan media ini mempertanyakan dengan jelas “jika benar kasus apa aja pak, Bahkan sudah pernah menjadi saksi di Mahkamah Agung terkait kasus yang sama” tulisnya kembali .

Bahkan ketika di coba konfirmasi via telpon beberapa kali whatsapp no Kadis Perkim memanggil dan diduga no Wartawan telah diblokir semenjak mengkonfirmasi berita tentang saksi kasus korupsi yang terdahulu.

BACA JUGA:   Ketua Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) Sampaikan Hasil Rapat Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Sebelumnya diketahui Said Nur syahdu selaku Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri yang pernah menjadi saksi ketika menjabat sebagai Kadis PUPR Kabupaten Lingga, menjadi saksi atas kasus yang menimpa dinas yang iya pimpin, kasus tersebut mencuat ke publik ketika ada Tiga orang yang di tahan di Polda Kepri terkait Korupsi Tugu Cangkul (Tugu Agrominapolitan) yang ada di Kabupaten Lingga.

BACA JUGA:   Bea Cukai Tanjung Pinang Gagalkan Masuknya Obat Obatan Tampa Dokumen Ke Wilayah Bintan

Bahkan Penyidik kepolisian Polda Kepri menemukan dugaan korupsi senilai Rp2.998.301.000,- dari pembangunan tugu cangkul tersebut, said Nur syahdu menjadi saksi di karenakan Anak buah beliau, menjadi tahanan di Polda Kepri atas kasus korupsi tugu Cangkul Tersebut. (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *