Pengusaha Restoran Seafood Jadi Target Penipuan, Kapolsek Sekupang Ceritakan Modusnya

Fot: dok polsek

Bataminfo.co.id, Batam – Ada Penipuan modus baru. Targetnya para pengusaha restoran seafood. Pelaku mencatut nama salah satu pejabat di Kepolisian Sektor.

“Hati-hati. Kami imbau agar para pengusaha ketika mendapat pesanan yang mengatasnamakan pihak kepolisian, segera lakukan cross check,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, Rabu (21/9/2022).

Menurut Kompol Yudha, kasus pencatutan nama yang menelan korban pengusaha seafood ini pernah dialami oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Ridho. Pengusaha restoran Seafood di bilangan Tanjungriau harus mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Begini ceritanya, beberapa waktu lalu, salah satu pengusaha restoran seafood menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho. Sang penelepon memesan sejumlah menu makanan senilai Rp.2,9 juta. Setelah sepakat, si penelpon meminta nomor rekening milik si pengusaha.

BACA JUGA:   Ketua ABM Sebut Audiensi dengan PLN Batam Mengecewakan, Tuntutan Tidak Ditanggapi

“Beberapa menit kemudian, si penelpon kemudian menghubungi si pengusaha untuk memberi tahu jika ia sudah mentransfer uang sebesar Rp. 3,4 juta dan untuk menyakinkan si pelaku mengirimkan bukti transfer yang ternyata editan,” kata Kompol Yudha menceritakan kronologis penipuan.

Lalu, beberapa menit kemudian, si penelpon kembali menghubungi pengusaha. “Bu, maaf, tadi saya transfer uang kelebihan, tolong dikembalikan,” kata si penelpon ditirukan Kapolsek. Si pengusaha tanpa mengecek terlebih dahulu karena sibuk menyiapkan pesanan, langsung mentransfer balik uang sebesar Rp.500 ribu.

BACA JUGA:   Peringati 2 Tahun Kepengurusan, Pikori BP Batam Salurkan Santunan dan Kunjungi Destinasi Wisata

Merasa aksi penipuannya berhasil, lanjut Kapolsek, si penelpon kemudian mengirimkan bukti transfer sebesar Rp.1 juta dan kembali mengaku salah kirim lalu minta ditransfer balik. Si pengusaha pun mentransfer balik ke rekening penipu sebesar Rp.1 juta.

Tak lama setelah itu, si penipu kembali menghubungi si pengusaha dan memberitahu bahwa ia membatalkan pesanannya. “Ya sudah, Bu. Kembalikan saja uangnya setengah, lain kali saja pesan ke ibu,” ujar Kapolsek kembali menirukan kata pelaku.

BACA JUGA:   Pernyataan Kadiskominfo Hasan buat Gaduh, PWI dan SPS Kepri Bereaksi

Beruntung, sebelum si pengusaha mentransfer uang, si pengusaha sadar jika ia sedang ditipu. Si pengusaha pun menolak untuk mentransfer uang. Penipuan itu pun terbongkar walau si pengusaha sudah mengalami kerugian sebesar Rp.1,5 juta.

“Sekali lagi kami imbau agar masyarakat terutama yang memiliki usaha restoran di wilayah hukum Sekupang yang kebetulan banyak restoran seafood agar berhati-hati. Lakukan cross check dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk pesanan yang mengatasnamakan pihak tertentu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *