Batam  

Ratusan Buruh Gelar Aksi Penolakan Terhadap Permenaker Tentang JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam

Ratusan buruh yang tergabung di FSPMI Batam, berunjuk rasa di kantor BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, Kota Batam, Jumat (19/2/2022). Foto: Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Ratusan Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS ketenagakerjaan, Nagoya, Jumat, (18/02/2022).

Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI kota Batam, Sunan Siregar menyebutkan dalam aksinya ini, mereka mendesak agar Pemerintah harus mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang mana, baru bisa dicairkan pada usia ke 56 Tahun.

BACA JUGA:   Personel Ditlantas Polda Kepri dan Satlantas Polresta Barelang Urai Kemacetan Akibat tanah Longsor di Jalan Simpang Raya dan Bundaran Kabil

“Kita melakukan aksi ini untuk menolak adanya Permenaker nomor 2 Tahun 2022. Karena bagi kita itu adalah pembodohan. Permenaker nomor 2 ini sangat merugikan Buruh. Kenapa? Karena disaat umur 56 tahun baru bisa diambil JHT nya. Sementara, orang di PHK pada umur 40 Tahun, dia berharap pada modal JHT itu. Tapi ketika ini diterapkan, maka orang harus menunggu sampe 56 Tahun, saya pikir itu adalah sebuah kesalahan,” terang Sunan.

BACA JUGA:   Besok, FSPMI Unjuk Rasa di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah dicopot dari jabatannya. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta agar BPJS ketenagakerjaan dapat mendukung penuh terkait tuntutan ini.

“Hal lain yang kita kita minta dalam aksi ini adalah, kita minta Menteri Tenaga Kerja itu dicopot. Kita minta, supaya BPJS itu membayarkan JHT itu sesuai dengan peraturan lama. Jadi ketika ada pemutusan kerja, sudah harus dibayar jedah satu Bulan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Wawako Amsakar Buka SKD Tingkat Kota Batam

Pihaknya akan melakukan aksi lagi jika dua tuntutan kali ini tak mendapatkan respon dari pihak terkait.

“Ketika tidak ditanggapi, maka aksi yang sama akan terus berjalan dengan jumlah Buruh yang lebih banyak lagi,” ucapnya. (Non)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *