Polemik DPRD dan Wako Tanjungpinang, Mahasiswa: Fokus Pemulihan Ekonomi dan Sejahterakan Rakyat Saja

Ketua Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang, Kamaryadi. Foto: dok pribadi

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Polemik yang terjadi antara DPRD dan Wali Kota Tanjungpinang turut mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa (HIMA) Kota setempat.

Mahasiswa berharap polemik yang terjadi tersebut dapat diselesaikan. Pemerintah dan legislatif fokus pemulihan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang, Kamaryadi kepada Bataminfo.co.id, Rabu (3/11/2021) siang.

“Kami tidak berpihak kepada siapapun baik itu legislatif dan eksekutif. Dan kami sangat menyayangkan ini terjadi karena mengganggu roda pemerintahan yang terlebih lagi kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang. Apalagi dalam situasi ekonomi yang sulit harusnya para pemangku kepentingan memikirkan nasib masyarakat,” ujar Kamaryadi yang biasa akrab disapa Kamsar.

BACA JUGA:   Kolonel (Pnb) A. Donie Prihandono Jabat Danlanud RHF Tanjungpinang

Kamsar berharap, seluruh elemen yang ada di Kota Tanjungpinang bersatu padu dalam pemulihan ekonomi dan juga pembangunan Kota Tanjungpinang. Meski begitu, pihaknya menunggu kelanjutan dan mekanisme yang harus ditempuh untuk pemakzulan Wali Kota Tanjungpinang.

“Kami berharap agar permasalahan ini segera selesai. Supaya masyarakat kembali tenang. Dan para pemangku kepentingan bisa bekerja sesuai tupoksinya terlebih lagi dalam mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yuniarni Pustoko Weni menyinggung, soal pemakzulan Wali Kota Rahma pada saat memimpin sidang paripurna di Senggarang, Jumat (29/10).

BACA JUGA:   Oknum ASN Pemprov Kepri Digrebek Berselingkuh Dengan Istri Orang

“DPRD Tanjungpinang dengan segala kerendahan hati, memang harus memakzulkan wali kota,” kata Weni dalam sidang paripurna dengan agenda mendengar jawaban Wali Kota Tanjungpinang terkait pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato jawaban wali kota tentang hak interpelasi DPRD atas Perwako Nomor 56 Tahun 2019.

Namun, dalam sidang paripurna yang diikuti oleh 21 anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu, fraksi-fraksi hanya menyepakati mengajukan hak angket untuk Wali Kota Rahma. Ini karena, wali kota dinilai tidak kooperatif atas hak interpelasi DPRD atas Perwako Nomor 56 Tahun 2019.

BACA JUGA:   Perketat Protkes Pusat Perbelanjaan di Batam untuk Pemulihan Ekonomi

Sementara usai sidang paripurna, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni enggan memberikan komentar terkait pernyataan pemakzulan wali kota Tanjungpinang. Dia cuma menyebut, bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus hak angket untuk Wali Kota Tanjungpinang.

Sedangkan Wali Kota Rahma sampai saat ini belum memberikan keterangan apapun terkait isu pemakzulan yang disampaikan Ketua DPRD Tanjungpinang. Begitu pula menyangkut hak angket yang akan diajukan oleh anggota legislatif. Bahkan orang nomor satu di Kota Gurindam itu juga diketahui tidak menghadiri undangan rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD tersebut. (ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *