Curi Motor di Nagoya Newton, Pria ini Diciduk Polsek Lubuk Baja

Bataminfo.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengamankan seorang pria berinisial I (44), pelaku pencurian sepeda motor di Nagoya Newton, Rabu (1/9/2021).

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan warga yang saat itu melihatnya mencuri sepeda motor metik BP 5708 MH yang sedang terparkir.

BACA JUGA:   Karyawan Nagoya Foodcourt Ditusuk OTK

“Pelaku ini saat beraksi ketahuan oleh teman korban. Pelaku langsung melarikan diri dan dikejar saksi,” ujar Budi.

Saat kabur dengan membawa motor yang dicurinya, sambung Budi, pelaku terjatuh di depan MSK Cargo. Namun, tetap berusaha kabur dan dikejar hingga BRI Nagoya.

BACA JUGA:   Berisi Ucapan Ulang Tahun, Baliho Unik di Simpang Hotel Kaliban Jadi Sorotan Warga Batam

“Pelaku berhasil ditangkap saksi. Dan di bawa ke pos security BRI Nagoya. Kemudian diserahkan kepada kami,” kata Budi.

Dari tangan pelaku, terang Budi, selain motor yang dicuri. Pihaknya juga menyita alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya yakni 1 buah kunci L, 1 buah obeng, dan beberapa barang bukti lainnya.

BACA JUGA:   Binda Kepri Bersama Yayasan Pancaran Maitri PSMTI dan Dinkes Batam Gencarkan Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat di Kota Batam

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 Tahun Penjara,” tandas Budi. (Bora)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *