PPKM Darurat di Tanjungpinang, JPKP: Kebijakan Wali Kota Bikin Masyarakat Menjerit

Adiya Prama Rivaldi

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Kebijakan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, terkait aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dinilai kebijakan yang membodohi dan menyengsarakan masyarakat.

Sebab, kebijakan yang dibuat Rahma selaku pemimpin di Kota Tanjungpinang membuat masyarakat semakin terpuruk dan menjerit ditengah PPKM darurat.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan Ibu Wali Kota yang seharusnya peduli dengan masyarakat, namun malah menyengsarakan masyaraqkat,” ujar Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Adiya Prama Rivaldi, Rabu (14/7/2021).

BACA JUGA:   Warga Tanjungpinang Demo di Bank BTN Batam, Tuntut Sertifikatnya yang Digadaikan Pengembang

Adi menuturkan, JPKP telah melakukan survey dilapangan. Dan, masyarakat sudah sangat resah dengan kebijakan Rahma seperti diberlakukannya Rapid Antigen kepada masyarakat di perbatasan Tanjungpinang-Bintan.

“Masyarakat disuruh merogoh kocek mengeluarkan uang Rp150 ribu perorang untuk Rapid Antigen. Padahal Tanjungpinang-Bintan inikan satu daratan. Apa tidak ada kebijakan lainnya, seperti hanya menunjukkan bukti surat vaksin, mungkin masyarakat tidak terbebani,” ujar Adiya.

Selain itu, sambung Adi, para pelaku usaha kecil yang juga menjerit. Mereka tidak lagi bisa membuka usahanya karena diwajibkan untuk menutup tempat usahanya. Dan, mau tidak mau mereka memberhentikan para pekerjanya.

BACA JUGA:   Cegah Penyebaran Wabah PMK, DP3 Kota Tanjungpinang Pantau Kandang Ternak Sapi dan Kambing

“Banyak keluh kesah yang ingin disampaikan mereka pelaku usaha kecil ini ke Pemko Tanjungpinang. Namun, mereka sadar mereka hanya rakyat kecil yang suaranya mungkin tidak di dengar penguasa. Kan kasihan rakyat kecil kalau kebijakan Wali Kota nya tidak pro rakyat,” imbuh Adi.

Harusnya, terang Adi, ditengah penerapan PPKM darurat ini Pemko Tanjungpinang agar lebih proaktif peduli dengan masyarakatnya. Seperti, memberikan bantuan sosial, bukan malah hanya membagikan nasi bungkus kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini.

BACA JUGA:   Pemko Terbitkan SE, 13 Sekolah di Tanjungpinang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

“Tidak semua juga masyarakat terdampak yang menerima nasi bungkus dari Dinas Sosial Pemko Tanjungpinang. Saran kami, Wali Kota buatlah kebijakan yang tidak membuat masyarakat merasa terancam dan terusik. Berikan masyarakat bansos dari anggaran yang tersedia dan sejahterahkan masyarakat yang terdampak dari wabah virus Corona ini,” pungkasnya. (ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *