Tindakan Tegas Polresta Barelang Pada Kegiatan yang Berpotensi Konflik

Polisi membubarakn acara pengukuhan kelompok Flores Nusantara di WTB. Foto : sgi/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Kepolisian Resort Barelang membubarkan paksa acara pengukuhan kelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Flores Nusantara, Jumat (19/3/2021).

Pembubaran acara yang rencananya di gelar di Welcome To Batam (WTB) itu berujung ricuh. Empat orang diamankan pihak kepollisian karena melawan petugas dan dinilai anarkis.

Pantauan dilapangan, kericuhan berawal ketika pihak kepolisian meminta panitia penyelenggara untuk membongkar tenda yang di pasang, namun permintaan tersebut diabaikan. Sehingga aparat penegak hukum mengambi tindakan represif.

BACA JUGA:   Polda Kepri Apresiasi Aksi Mahasiswa di Batam dan Tanjungpinang Tertib dan Kondusif

Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Lulik Febriantara menuturkan acara pengkuhan tersebut tidak memilliki izin baik dari kepolisian dan juga BP Batam selaku pemilik lokasi WTB. Maka dari itu pihaknya datang ke lokasi untuk membongkar tenda yang di pasang panitia penyelenggara. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:   Anies Sholat Jum'at Bersama Warga Batam di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

“Dalam pembubaran ini, kami terpaksa mengambil tindakan tegas, karena ada beberapa orang yang melakukan pemukulan terhadap anggota Polri,” ujar Lulik.

Dikatakan Luik, dalam acara pengkuhan yang berlangsung Sabtu (20/3/2021) besok, informasi yang didapatkan pihaknya, terdapat 500 hingga 1000 orang yang hadir.

BACA JUGA:   Tak Puas dengan Hasil Diskusi Bersama Bright PLN Batam, GPR Sebut Akan Kembali Gelar Unjuk Rasa

“Seperti yang diketahui, berdasarkan perintah dari pimpinan Polri, selama pandemi Covid-19, tidak diperbolehkan mengeluarkan izin keramaian. Dan jika penyelenggara berdalih, kami jelas akan proses sesuai dengan undang-undang,” ucap Lulik. (sgi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *