Dikemas Dalam Enam Drum, BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja di Parung

BNN gagalkan penyelundupan ganja di Parung Bogor. Foto : Antara

Bataminfo.co.id – Petugas BNN menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 450 kilogram di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/2/2021) dini hari.

“BNN melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti narkoba jenis ganja di Jalan Raya Parung,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa siang.

BACA JUGA:   Aksi Komplotan Skimming Rugikan Nasabah, Kacab Bank Riau Kepri: Kami Bertanggung Jawab 100 Persen

Arman menjelaskan dalam operasi tersebut tim BNN menangkap dua orang dan mengamankan barang bukti 6 drum berisi ganja. Ganja tersebut dikemas dalam puluhan paralon sehingga menyerupai lemang.

“Ganja yang dikemas mirip lemang tersebut dicampur dengan air dan minyak nilam,” kata Arman.

BACA JUGA:   Bongkar Sindikat Malaysia-Madura, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan kargo dengan tujuan Sentul Selatan. Rencananya, barang haram tersebut akan disimpan di gudang daerah Parung.

“Rencananya akan disimpan di gudang daerah Parung, Bogor, diduga pemilik adalah seorang narapidana a/n PK di sebuah LP (Lembaga Pemasyarakatan) di Jawa Barat,” ucap dia.

BACA JUGA:   Simpan 10 Kilogram Sabu, BNNP Kepri Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Batam

Arman mengatakan kedua orang yang ditangkap beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *