Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Laka Lantas di Km 10 Tanjungpinang

Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang melakukan rekonstruksi kecelakaan di lokasi kejadian pada Rabu, 2 Desember 2020 lalu. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Pihak Satlantas Polres Tanjungpinang diminta untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menimpa dua gadis remaja berinisial APR (14) dan NCP (13) yang terjadi Jalan Adi Sucipto, Kilometer 10, Tanjungpinang dua bulan lalu.

Dua orang gadis remaja itu mengalami patah kaki dan tangan usai ditabrak mobil Avanza warna putih.

Ibu korban, Weni Sahokha mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 lalu sekira pukul 13.30 Wib. Ia mengetahui kedua putrinya mengalami kecelakaan lalu lintas itu setelah di hubungi tetangganya.

“Tetangga telepon bahwa anak saya kecelakaan dan sudah di bawa ke Rumah Sakit,” kata Weni saat ditemui di Perumahan Bhumi Anggrek Recidence belum lama ini.

BACA JUGA:   Wali Kota Tanjungpinang Mending Fokus Pulihkan Ekonomi dan Bansos

Diceritakan Weni, sebelum kecelakaan ia menyuruh kedua putrinya untuk mengambil makanan yang sudah dipesan. Lokasinya pun tidak sampai keluar jalan raya.

“Biasanya yang ambil pesanan itu ayahnya. Karena ayahnya tidak dirumah makanya mereka berdua yang ambil,” ucapnya.

Berdasarkanpengakuan putrinya, jelas Weni, mereka keluar ke Jalan Raya karena ingin membeli bensin motor sudah kosong. Mereka melaju dari arah Hotel Aston menuju Swalayan Sentosa.

“Sampai didepan warung (lokasi kejadian) anak saya berhenti digaris putih untuk nyebrang ke warung. Tiba-tiba mobil Avanza Warna Putih melaju kencang langsung menabrak anak saya,” jelasnya.

Weni bercerita setelah di Rumah Sakit, ia melihat kedua putrinya sudah terbaring lemah, dimana APR kakaknya mengalami patah tulang di bagian jari tangan sebelah kanan dan tangan kanan.

BACA JUGA:   Gubernur Kepri Resmikan Pasar Konvensional Cenderawasih, Alternatif Baru Warga Tanjungpinang

“Selain itu wajah dan mata nya biru dan mengeluarkan darah akibat terlempar dan membentur kap mobil bagian depan,” jelas Weni.

Sedangkan adiknya NCP terpental sehingga mengalami patah tulang di bagian kaki sebelah kanan dan sampai saat ini masih menggunakan alat bantu berjalan. Selain itu kedua nya saat kejadian juga muntah darah berkali-kali.

Menurutnya sampai saat ini, wanita yang menabrak kedua anaknya ini tidak ada itikat baik untuk meminta maaf kepada keluarganya.

“Boro-boro biayain perobatan anak saya, meminta maaf saja tidak ada,” tambahnya.

Ia menyampaikan sampai saat ini biaya operasi kedua anaknya mencapai puluhan juta ditambah dengan biaya obat-obatan dan vitamin.

BACA JUGA:   Tabrak Portal Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Batam Tewas

Weni berharap kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan ini karena sudah dua bulan belum ada kepastian hukum. Walaupun pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP tanggal 2 Desember 2020 lalu.

“Sampai sekarang kasusnya disitu-situ saja. Jadi saya minta ke Polisi untuk usut tuntas,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Kecelakaan Lalulintas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan mengatakan saat ini prosesnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Proses penyidikan lama karena, penyidik susah untuk mendapat saksi di tempat kejadian.

“Kronologis sudah kita share, kalau mau langsung tanyakan ke penyidik di kantor,” ucap Ridwan. (cr02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *