Curi Motor di Batam, Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri saat meringkus dua pelaku curanmor. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor, Minggu pukul 01.30 WIB.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku berdasarkan laporan polisi di Polsek Sagulung dengan korban Roby Marcelano.

BACA JUGA:   Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bintan Utara

“Tim berhasil lakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor dengan inisial TT (23) dan HS (25). Kedua tersangka merupakan residivis curanmor,” ujar Arie pada Senin (26/10/2020) pagi.

Dikatakan Arie, dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit kawasaki ninja warna hijau, satu unit Honda CB150R warna hitam merah, satu unit Kawasaki Ninja warna kuning, satu unit Satri FU warna putih hitam dan dua buah gunting besar dan tiga unit obeng.

BACA JUGA:   Rudi Himbau Tetap Taati Protokol Kesehatan Saat Idul Adha 1441 Hijriah

“Pengungkapan ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Arie. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *