Batam  

Tak Ada Kantin, Ratusan Pekerja PT Celluler Workshop Indonesia Sekupang Telantar di Jalur Hijau saat Istirahat

Avatar photo
Ket foto : pekerja pt celular workshop indonesia

Bataminfo.co.id ,Batam — Pemandangan memprihatinkan sekaligus membahayakan keselamatan jiwa terlihat setiap hari di kawasan Sekupang. Ratusan karyawan PT Celluler Workshop Indonesia terpaksa memanfaatkan jalur hijau (pembatas jalan) untuk sekadar duduk dan menikmati makan siang mereka. Kondisi ini terjadi lantaran pihak perusahaan diduga kuat tidak menyediakan fasilitas kantin yang layak bagi para pekerja.

Pantauan di lokasi menunjukkan para pekerja yang didominasi pakaian kerja tampak berserakan di sepanjang jalur hijau. Tidak hanya mengganggu estetika kota, aktivitas ini juga mengundang bahaya maut.
Taruhan Nyawa demi Sepiring Nasi

Setiap jam istirahat siang tiba, ratusan buruh ini harus berbondong-bondong menyeberangi jalan raya yang padat lalu lintas demi menuju jalur hijau tersebut. Tanpa adanya jembatan penyeberangan atau pengawasan keselamatan, para pekerja ini bertaruh nyawa di antara hilir mudik kendaraan berkecepatan tinggi.

“Sangat berbahaya sebenarnya, setiap hari kami harus menyeberang jalan ramai begini cuma buat cari tempat duduk untuk makan. Perusahaan sama sekali enggak ada kantin, jadi mau tidak mau kami telantar di jalur hijau ini,” ujar salah seorang pekerja di lokasi.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Gaji Diduga Jauh di Bawah UMK

Bak fenomena gunung es, masalah PT Celluler Workshop Indonesia tidak berhenti pada fasilitas kerja yang buruk. Di balik risiko keselamatan yang mereka hadapi setiap hari, terungkap fakta miris mengenai kesejahteraan para buruh. Perusahaan ini diduga kuat melanggar aturan pengupahan dengan memberikan gaji jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang berlaku.

Salah seorang karyawan berinisial JN membeberkan pahitnya realita upah yang diterimanya. Ia mengaku hanya diupah dengan sistem harian yang nilainya sangat tidak manusiawi.
• Upah yang diterima: Rp 100.000 / hari
• Jam kerja: 07.45 WIB hingga 16.45 WIB (8 jam kerja)
Jika diakumulasikan dalam sebulan (25 hari kerja), upah yang diterima pekerja hanya berkisar Rp 2.500.000. Angka ini tentu berbanding terbalik dan jatuh merosot dari ketetapan UMK Batam yang sudah menyentuh angka Rp 5,3 juta dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Celluler Workshop Indonesia wilayah Sekupang belum memberikan keterangan resmi terkait ketiadaan fasilitas kantin serta dugaan pelanggaran upah di bawah UMK yang mencekik para karyawannya.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pun didesak untuk segera turun ke lapangan guna menginvestigasi kelayakan kerja dan legalitas sistem pengupahan di perusahaan tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya. (***)