Bataminfo.co.id, Batam– Pernyataan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang menyebutkan rencana untuk “memulangkan warga yang tidak ber-KTP Batam dan tidak bekerja” memicu gelombang protes keras dari berbagai kalangan, khususnya tokoh pemuda Indonesia Timur di Kota Batam.
Pernyataan tersebut dinilai diskriminatif dan mencederai semangat persatuan di kota industri tersebut. Menanggapi hal ini, tokoh pemuda asal Indonesia Timur, Stanly, memberikan kritik tajam. Stanly menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mencari nafkah dan tinggal di mana pun di wilayah NKRI, termasuk Batam.
Stanly menyoroti bahwa pernyataan Li Claudia Chandra sangat tidak bijaksana bagi seorang pejabat publik. Ia menilai ucapan tersebut dapat memicu disintegrasi sosial dan rasa tidak aman di tengah masyarakat pendatang yang telah berkontribusi bagi pembangunan Batam.
“Pernyataan itu sangat melukai hati kami. Batam ini dibangun oleh keberagaman suku dan bangsa. Jangan karena kepentingan tertentu, hak warga negara diabaikan,” ujar Stanly dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Stanly bersama koalisi tokoh pemuda Indonesia Timur mendesak Li Claudia Chandra untuk segera melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, Stanly menyatakan pihaknya siap menggelar aksi damai ke Kantor Wali Kota Batam untuk menyuarakan aspirasi dan menjaga marwah warga pendatang di Batam.
Hingga berita ini diturunkan, gelombang kekecewaan terus mengalir di media sosial, dan rencana aksi damai dilaporkan tengah dikoordinasikan oleh sejumlah ormas dan paguyuban pemuda di Batam.











