Bataminfo.co.id – Tanggal 9 Februari, diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Penetapan ini terjadi ketika para wartawan ingin mengukuhkan hari bersejarah bagi pers di era Pemerintahan Soeharto.
Penguasa Orde Baru itu pun mau mendengarkan dan menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional (HPN) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985. Kejadian bersejarah tersebut berlangsung pada 23 Januari 1985.
Sejarah Hari Pers Nasional
Dilansir dari Kompas.com, penetapan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 1985 juga bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ke-39.
PWI adalah satu-satunya organisasi pers yang diperbolehkan eksis pada masa Orde Baru.
Kala itu, Soeharto menegaskan bahwa pers muncul sebagai obor penerangan. Soeharto juga memberikan penjelasan mengenai GBHN 1983 dan berusaha mengembangkan pers yang sehat, bebas, dan bertanggung jawab.
“Pertumbuhan dan peningkatan pers nasional akan memberikan nilai positif bagi perkembangan dan pertumbuhan bangsa Indonesia,” ujar Soeharto.
Saat Soeharto memimpin, sejumlah wartawan yang menginginkan independensi pers dan wartawan dari unsur pemerintah kemudian mendirikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
AJI dan sejumlah sejarawan kemudian mengusulkan agar Hari Pers Nasional ditetapkan sesuai dengan sejarah pers di Indonesia.
Salah satu usulan adalah menetapkan tanggal meninggalnya tokoh pers Tirto Adhi Soerjo pada 7 Desember. Salah satu warisan legendaris Tirto adalah surat kabar Medan Prijaji.
Di tangan Tirto, pers menjadi wahana untuk melatih rakyat jelata membela hak-haknya di hadapan penguasa.
Polemik SK Trimurti
Tidak hanya penetapan Hari Pers Nasional, pemerintah Orde Baru pun memberikan penghargaan khusus kepada wartawan senior yang berusia hingga 70 tahun.
Menteri Penerangan saat itu, Harmoko, memberikan penghargaan kepada 10 wartawan senior dari beberapa surat kabar di gedung Manggala Wana Bhakti.
Penghargaan tersebut diberikan setelah adanya usul dari PWI kepada Dewan Pers yang sebelumnya telah disetujui pemerintah.
Mereka yang menerima hadiah, disaksikan oleh lebih dari 5.000 wartawan dan karyawan pers yang datang.
Tetapi salah satu jurnalis senior yang juga berusia 70 tahun, Surastri Karma Trimurti, tidak menerima penghargaan. Padahal SK Trimurti merupakan salah satu pengibar bendera pusaka.
Mengenai hal itu, pemerintah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya mencoret nama SK Trimurti dari daftar penerima penghargaan.
Ada dugaan bahwa ini disebabkan karena SK Trimurti sempat menjadi anggota Gerwani, salah satu organisasi milik Partai Komunis Indonesia.
Setelah Pemerintah Orde Baru jatuh, peran SK Trimurti tidak dilupakan begitu saja. Ia dikenal sebagai jurnalis perempuan pertama yang memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan.
Guna mengenang jasa SK Trimurti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan penghargaan kepada wartawan Indonesia dengan menggunakan namanya, yakni SK Trimurti Award.
Pada tahun 2022, peringatan Hari Pers Nasional berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara (9/2/2022).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik isu-isu strategis yang mendapat perhatian di acara puncak HPN.
Ia juga menyampaikan simbolis HPN 2022 digelar dengan penanaman mangrove, diharapkan mangrove tersebut bisa tumbuh lebat menjadi hutan.
Kemudian, dilakukan juga pelepasliaran anoa dengan langkah-langkah tertentu agar tak membahayakan bagi jenis hewan itu sendiri. (*)