Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kepri tahun 2022.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripurna penandatanganan nota keuangan Kebijakan Umum atas Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kamis (11/11/2021).
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan total belanja pada APBD Kepri 2022 berdasarkan KUA PPAS sebesar Rp 3,870 triliun. Sementara, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 3,4 triliun.
Sedangkan, untuk kebijakan pembiayaan penerimaan daerah diestimasikan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 210 miliar.
“Dan penerimaan dari pinjaman sebesar Rp 180 miliar,” ungkap Jumaga.
Setelah ditandatangani, lanjut Jumaga, Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan rancangan APBD Kepri tahun 2022 sebelum disahkan.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengakui nilai APBD Kepri 2022 saat penyampaian KUA PPAS dan penandatanganan nota kesepahaman mengalami peningkatan sekitar Rp 98 miliar.
“Iya benar ada peningkatan. Memang selama pembahasan sekarang masih ada perubahan-perubahan,” katanya.
Namun demikian, ia juga berterimakasih kepada pihak DPRD dan berharap pengesahan APBD Kepri 2022 bisa segera disahkan. (*)











