Bataminfo.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan telah menyelesaikan seluruh kewajiban utang daerah tahun anggaran 2024 dan 2025. Dari total utang tahun 2024 sebesar Rp187,114 miliar, sekitar Rp37 miliar yang tersisa setelah pembayaran pada 2025 telah dilunasi pada 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam konferensi pers bersama awak media di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Bukit Arai, Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (29/10/2026).
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan utang tahun 2024 dan 2025,” kata Cen Sui Lan.
Cen menjelaskan, total utang daerah tahun anggaran 2024 mencapai Rp187.114.328.000. Dari jumlah tersebut, Pemkab Natuna telah membayar sekitar Rp150 miliar pada 2025. Dengan demikian, tersisa sekitar Rp37 miliar yang kemudian diselesaikan pada 2026.
Sementara itu, kewajiban pembayaran utang tahun anggaran 2025 juga dinyatakan telah diselesaikan. Namun, dalam keterangan yang disampaikan pada konferensi pers tersebut, belum dirinci nilai total utang tahun 2025 maupun jumlah pembayaran yang telah direalisasikan untuk kewajiban tersebut.
Menurut Cen, penyelesaian utang daerah bukan perkara mudah di tengah keterbatasan kemampuan fiskal Natuna dan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban keuangan sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Cen menegaskan bahwa pembayaran kepada kontraktor atau rekanan harus menjadi perhatian pemerintah karena merupakan hak pihak yang telah menyelesaikan pekerjaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kontraktor yang telah bersabar menunggu pembayaran serta kepada DPRD Natuna yang terus mengingatkan pemerintah daerah agar memprioritaskan penyelesaian utang.
“Terima kasih kepada teman-teman kontraktor yang sudah mempunyai kesabaran luar biasa menunggu sampai akhirnya kita bisa menyelesaikan utang-utang ini. Juga kepada DPRD yang selalu mengingatkan agar pembayaran utang menjadi prioritas,” ujarnya.
Cen berharap, pelaksanaan pekerjaan pemerintah pada masa mendatang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, menurutnya, perlu dilakukan secara terukur dan bertahap agar kewajiban pembayaran tidak kembali menumpuk.
Penyelesaian utang tersebut diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, menjaga kepercayaan rekanan, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Natuna.
Laporan (Iskandar)











