Bataminfo.co.id, Lingga – Kasus investasi bodong di Kabupaten Lingga memasuki babak panas. Seorang perempuan bernama Safaringga, yang merupakan mantan karyawan BNI Life, membuat pengakuan mengejutkan: ia adalah pelaku utama di balik praktik investasi ilegal yang merugikan puluhan orang hingga miliaran rupiah.
Dalam pengakuannya, Safaringga menyebut skema ini sudah berjalan sejak akhir 2021 hingga awal 2025. Sedikitnya 30 orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp7,3 miliar. Ia menawarkan imbalan hasil menggiurkan sebesar 10 hingga 20 persen per bulan—tawaran manis yang ternyata hanya tipuan.
“Awalnya saya cuma pakai untuk kepentingan pribadi. Tapi karena terus berkembang dan nggak bisa nutup pokok, akhirnya bunga terus saya bayarkan dari dana yang masuk,” ujar Safaringga, Sabtu (19/4/2025).
Untuk meyakinkan korban, ia bahkan memalsukan polis dan mencatut nama BNI Life—tempat ia pernah bekerja. “Saya sengaja pakai nama BNI Life supaya korban percaya. Tapi semua bukti transaksi murni saya buat sendiri,” tambahnya.
Yang lebih mengejutkan, Safaringga menyebut ada empat orang yang awalnya dianggap korban, namun ternyata turut menikmati aliran dana sejak awal. Mereka kini juga dilaporkan dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Awalnya mereka korban, tapi mereka juga dapat untung besar dan pokok mereka sudah kembali. Sementara yang lain masih ada yang belum dapat apa-apa,” katanya.
Sementara itu, Polres Lingga menyatakan telah memeriksa 11 saksi dan tengah menyiapkan penetapan tersangka. Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menyampaikan pihaknya mendalami aliran dana dan memastikan setiap aktor yang terlibat akan ditindak.
“Ketika cukup bukti, langsung kami tetapkan tersangka,” tegasnya, Senin (21/4/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur investasi dengan janji keuntungan besar yang tidak masuk akal.
“Kita berkomitmen menindak tegas segala bentuk penipuan berkedok investasi,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa skema cepat kaya bisa berubah menjadi mimpi buruk. Kini, publik menanti siapa saja yang akan ikut terseret dalam pusaran kasus yang mengejutkan ini. (Budi)