Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini tak sekadar agenda pengawasan, namun juga dirangkai dengan aksi sosial seperti pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), bakti sosial, hingga pemusnahan barang bukti narkotika.
Kunjungan yang berlangsung penuh kehangatan itu bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan optimal, berorientasi pada pelayanan publik, serta menjunjung tinggi nilai penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Kajati Kepri tiba di Kantor Kejari Tanjungpinang sekitar pukul 13.00 WIB bersama jajaran pimpinan, antara lain Wakajati Kepri Irene Putrie, Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, Asisten Tindak Pidana Khusus Mukharrom, serta Asisten Datun Fauzal.
Rombongan disambut langsung oleh Kajari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis, bersama Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Forkopimda, dan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang. Dalam prosesi penyambutan, Kajati Kepri mendapat kehormatan pemasangan tanjak dan tepuk tepung tawar sebagai simbol penghormatan dan doa keselamatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan Kejaksaan yang selama ini membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di daerah.
“Kehadiran Jaksa sebagai pengacara negara sangat membantu kami dalam penyelesaian masalah perdata di Tanjungpinang. Kolaborasi ini akan terus kami jaga demi kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Lis.
Sementara itu, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga penggerak kemanusiaan dan pelindung kepentingan publik.
“Kegiatan hari ini mencerminkan semangat Kejaksaan yang hadir di tengah masyarakat. Penegakan hukum harus dibarengi dengan kepedulian sosial,” tegas Devy.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan turut mendukung program pemerintah daerah, salah satunya melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pembagian Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu, kegiatan Bakti Sosial oleh bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga menjadi bentuk nyata kepedulian insan Adhyaksa kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu agenda penting dalam kunjungan ini adalah pemusnahan barang bukti narkotika dari kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. Kajati menegaskan, pemusnahan tersebut bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas dan memastikan tidak ada celah penyalahgunaan terhadap barang bukti.
“Ini simbol komitmen kita menjaga marwah penegakan hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Kajati Kepri.
Dalam kegiatan sosial yang digelar bersamaan, Kajati dan Forkopimda juga menyerahkan 20 paket sembako kepada masyarakat, serta KIA kepada 10 anak beserta 3 pendamping.
Usai kegiatan sosial, Kajati Kepri melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja serta penyerapan anggaran di setiap bidang di Kejari Tanjungpinang. Dalam arahannya di hadapan seluruh pegawai, Devy menekankan pentingnya semangat kerja, integritas, dan sinergi lintas bidang.
“Saya mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Kejari Tanjungpinang. Di tengah tantangan yang semakin kompleks, kita harus bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil nyata,” pesannya.
Ia juga menutup arahannya dengan kalimat yang mencairkan suasana:
“Mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi, bukan halusinasi,” ujarnya disambut tawa para pegawai.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Seluruh pegawai Kejari Tanjungpinang tampak antusias dan bangga atas kehadiran orang nomor satu Adhyaksa di Kepulauan Riau tersebut.
(Budi)












