Heboh Isu Penangkapan Basri Lewaimang, Polda Kepri Buka Suara

Avatar photo
Arsip/BI


Bataminfo.co.id, Batam— Jagat media sosial kembali digegerkan dengan rumor penangkapan Basri Lewaimang, sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri. Informasi tersebut mendadak viral setelah diunggah oleh salah satu akun Instagram pada Rabu (19/8/2026).

Dalam unggahan yang dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat Batam tersebut, pemilik akun mengeklaim bahwa Basri telah diamankan oleh aparat kepolisian.

“Fix A1 Basri sudah ditangkap,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
​Tidak berhenti di situ, akun tersebut juga menambahkan spekulasi terkait pengembangan kasus yang menyeret sejumlah nama lain.

“Info A7 sudah keciduk ya tinggal suruh nyanyi aja perannya si Hendra/Karto/Yuwangki,” lanjutnya.

Guna memastikan kebenaran kabar burung yang terlanjur meresahkan publik ini, awak media langsung merespons dengan mengonfirmasi pihak Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri,Kombes Pol Nona Pricilia Ohei, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait penangkapan DPO tersebut.

“Info Basri sudah ditangkap belum ada. Dan saya sudah coba tanyakan, namun belum ada respon,” ujar Kombes Nona saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).
​Sebelum munculnya isu ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah secara resmi menerbitkan Surat DPO dengan Nomor: DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Langkah tegas ini diambil kepolisian menyusul aksi penggerebekan di sejumlah tempat hiburan malam terkemuka di Kota Batam beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya (hoaks) dan tetap menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.