BREAKING NEWS: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Emas dari 9 WNA

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam— Petugas Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia berupa emas batangan dengan total berat mencapai 9 kilogram. Emas tersebut dibawa oleh 9 orang Warga Negara Asing (WNA)
‎
‎
‎Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam. Ia menyatakan bahwa pihak Bea Cukai telah mengamankan barang bukti berupa 9 kg emas beserta 9 orang WNA Tiongkok untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
‎
‎”Benar, petugas kami di lapangan telah mengamankan 9 orang WNA asal Tiongkok yang membawa logam mulia berupa emas dengan total berat 9 kilogram tanpa dilengkapi dokumen resmi,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo, Minggu(27/9/26).
‎
‎Saat ini, ke-9 WNA beserta seluruh barang bukti emas telah diamankan di Kantor Bea Cukai Batam guna penyelidikan mendalam untuk mengungkap modus operandi serta jaringan internasional di balik upaya penyelundupan tersebut.