Batam  

Nasabahnya Buat Laporan Pengaduan ke Polisi, ini Tanggapan Bank CIMB Niaga Cabang Batam

Rumah yang di Kredit Kurnia Fensury melalui Bank CIMB Niaga di Perumahan Beverly Park. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Pihak manajemen Bank Cimb Niaga Cabang Batam menanggapi atas pengaduan dari nasabahnya ke pihak Kepolisian Polsek Batam Kota atas penjualan agunan atau rumah nasabah secara sepihak.

SCG Sumatera III Department Head Bank CIMB Niaga, Asran MT Harianja mengatakan, dengan adanya permasalahan saat ini, pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Kantor Wilayah Sumatera di Medan.

BACA JUGA:   Baru Pulang Antar Makan Suami, Seorang Perempuan Kena Jambret di Bengkong

“Penyelesaian masalah ini memang di Medan, jadi masalah ini tidak ada sangkut pautnya dengan kami,” ujar Asran kepada media saat ditemui di ruangan kerjanya CIMB Niaga Botania Batam Center pada Senin (22/2/2021) siang.

Lanjutnya, pihaknya akan memberikan informasi kembali jika dari crad Medan sudah menanggapi permasalahan ini.

BACA JUGA:   PT PCI Spesialis PCBA di Muka Kuning Terbakar

“Penyelesaiannya di crad Medan, kami akan konfirmasikan terlebih dahulu kepada mereka,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kurnia Fensury, nasabah Bank CIMB Niaga Batam membuat pengaduan kepada pihak Polsek Batam Kota. Pasalnya, ia merasa dirugikan pihak bank karena menjual rumah yang di kreditnya secara sepihak kepada pihak ketiga.

BACA JUGA:   Tinjau Tanjung Riau, Wako Rudi : Kampung Tua Tidak Boleh Kumuh

Kurnia Fansury merupakan nasabah Bank CIMB Niaga yang mengambil rumah di Perumahan Beverly Park No 16 Blok 1i, Batam Center, dengan cara kredit.

Kuasa hukum Fansury, Nasrul SH menuturkan kliennya tersebut setiap bulannya selalu membayar biaya cicilan rumah yang di kreditnya tersebut. Pembayaran dilakukan secara auto debet rekening pribadi. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *