Batam  

Nama Kapolsek Sekupang di Catut Wartawan Dalam Berita, Ketua AJI Batam : Sudah Melanggar Nilai Dasar Jurnalisme

Avatar photo
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Sik, SH. Foto: Batamxinwen.com

Bataminfo.co.id, Batam – Nama Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian di catut wartawan media daring vocalexpose.com tanpa konfirmasi terkait berita berjudul “Oknum wartawan Cetak Harian Di Duga Membekingi Pabrik PT.GMI (Gunung Mas Internasional) Ilegal” edisi, Kamis, 28 Januari 2021.

Dalam berita itu, Kapolsek Sekupang disebut sudah menegur PT GMI tentang legalitas tempat usaha tersebut. Dalam paragraf yang sama, disebutkan pula PT GMI tidak menggubris dan enggan bekerja sama dengan pihak Polsek Sekupang untuk pengurusan dan pembenahan izin serta legalitas perusahaan tersebut.

“Diwawancarai saja saya tidak pernah. Apalagi memberikan pernyataan seperti di dalam berita,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat, 29 Januari 2021, di lansir dari Batamxinwen.com.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Indpenden (AJI) Kota Batam, Slamet Widodo mengatakan, apa yang dilakukan wartawan atau redaksi vocalexpose.com amat fatal. Sebab, hal itu dinilainya sudah melanggar nilai dasar jurnalisme.

“Konfirmasi itu kan nomor satu [dalam kerja jurnalistik], jangan malah mengabaikan itu,” kata dia.

Ia menjelaskan, narasumber yang merasa tidak dikonfirmasi kemudian namanya dicatut dalam berita bisa saja melakukan koreksi atau hak jawab.

“Bisa juga melapor ke Dewan Pers tetapi harus ada mekanisme yang harus dilalui. Seperti itu tadi, hak jawab yang tidak dipenuhi misalnya,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *