Pertalite Tercampur Solar, Puluhan Motor Warga Bermasalah P2B Soroti K3 SPBU Km 16

Avatar photo
Ket Foto: Kanit Tipiter Polres Bintan, Iptu Daeng Salamun, Dok (Bi)

Bataminfo.co.id, Bintan — Persoalan Pertalite di SPBU Kilometer 16 Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, memasuki babak baru, hal ini di ketahui Media Bataminfo.co.id setelah melakukan wawancara langsung dengan Kanit Tipiter di Kantor Polres Bintan, KM 42, Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan

Setelah sejumlah warga mengeluhkan sepeda motor mereka mengalami gangguan usai mengisi Pertalite, polisi turun langsung melakukan pengecekan pada Rabu (26/8/2026).

Hasilnya cukup mengejutkan.

Ket Foto: SPBU yang berlokasi di KM 16, Desa Toapaya Kabupaten Bintan, Dok (Bi)

Kanit Tipiter Polres Bintan Iptu Daeng Salamun membenarkan bahwa selang pengisian solar justru masuk ke tangki penyimpanan Pertalite milik SPBU yang dikelola PT Sinar Mas Mustika Bintan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan masyarakat bahwa telah terjadi pencampuran BBM yang kemudian berdampak terhadap kendaraan konsumen.

“Kami cek di SPBU-nya, benar. Jadi memang dari selang minyak solar masuk ke Pertalite ke tangkinya SPBU,” kata Salamun, Rabu (26/8/2026).

Menurut Salamun, kesalahan tersebut terjadi ketika proses pengisian BBM dari mobil tangki Pertamina ke tangki penyimpanan SPBU. Selang yang seharusnya digunakan untuk solar justru masuk ke tangki Pertalite.

“Selang dari solar ke Pertalite, seharusnya kan solar ke solar,” ujarnya.

Peristiwa itu diketahui pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Pihak SPBU kemudian menghentikan penjualan Pertalite hingga dilakukan pengurasan dan pembersihan tangki.

Polisi menyebut pihak SPBU berencana mengganti biaya perbaikan kendaraan konsumen yang terdampak, dengan syarat warga memiliki bukti pembelian Pertalite pada saat kejadian serta bukti perbaikan dari bengkel.

Namun, persoalannya tidak berhenti pada biaya bengkel.

Sebab, yang kini dipertanyakan adalah bagaimana sistem pengawasan dan keselamatan kerja di SPBU tersebut bisa sampai membiarkan selang solar masuk ke tangki Pertalite.

Warga Jadi Pihak yang Menanggung Dampak

Sebelumnya, sejumlah warga mengaku kendaraan mereka mengalami masalah setelah mengisi Pertalite di SPBU Km 16.

Hendrik, warga Toapaya, mengatakan sepeda motornya harus masuk bengkel setelah mengisi Pertalite.

“Kemarin kami isi, sekarang motor masuk bengkel, klepnya pada bocor,” kata Hendrik, Selasa (25/8/2026).

Ia mengaku bukan hanya dirinya yang mengalami persoalan tersebut. Sejumlah rekannya juga mengalami gejala serupa.

Motor disebut mengeluarkan asap, tenaga berkurang dan terasa berat ketika digunakan.

“Kawan saya di Sei Ladi juga mengalami hal yang sama,” ujarnya.

Hendrik mengaku biaya perbaikan kendaraan untuk sementara harus ditanggung sendiri.

Kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena konsumen membeli BBM dengan asumsi bahwa produk yang diterima sesuai dengan jenis dan kualitas yang dijual.

Jika kendaraan kemudian mengalami kerusakan akibat BBM yang tidak sesuai, konsumenlah yang pertama kali merasakan kerugiannya.

P2B Desak SPBU Berhenti Beroperasi

Temuan polisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pemuda Bentan (DPP P2B), Hendra.

Hendra menilai persoalan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai kesalahan teknis berupa salah memasukkan selang.

Menurutnya, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta sistem pengawasan di SPBU.

“Pertanyaannya sederhana, kenapa hal seperti ini bisa terjadi? Kalau memang selang solar bisa masuk ke tangki Pertalite, berarti ada persoalan serius dalam sistem pengawasan dan pelaksanaan K3 di SPBU tersebut,” tegas Hendra, Rabu (26/8/2026).

Hendra mempertanyakan siapa yang sebenarnya menanggung konsekuensi dari kesalahan tersebut.

“Jangan sampai kesalahan terjadi di SPBU, tetapi masyarakat yang membeli BBM justru menjadi pihak yang menanggung akibatnya. Masyarakat membeli Pertalite karena percaya bahwa BBM yang dijual sesuai dengan jenis yang tertera. Ketika ternyata tercampur solar dan kendaraan mereka bermasalah, konsumen yang harus mengeluarkan biaya ke bengkel,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan mengganti biaya perbaikan kendaraan.

“Ini bukan hanya soal ganti rugi. Ini menyangkut keselamatan konsumen dan bagaimana standar operasional serta K3 dijalankan. Kalau kesalahan seperti ini benar terjadi, harus ada evaluasi serius terhadap pengelolaan SPBU,” kata Hendra.

P2B Minta SPBU Km 16 Ditutup

Lebih jauh, Hendra meminta agar operasional SPBU Km 16 yang dikelola PT Sinar Mas Mustika Bintan dihentikan sementara sampai seluruh persoalan benar-benar dinyatakan aman oleh instansi berwenang.

“Kami dari DPP P2B meminta SPBU milik PT Sinar Mas Mustika Bintan untuk ditutup dan berhenti beroperasi sementara. Jangan dibuka kembali sebelum ada kepastian bahwa seluruh standar K3, SOP pengisian, sistem pengawasan dan kualitas BBM benar-benar memenuhi ketentuan,” tegasnya.

Menurut Hendra, penghentian sementara bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak SPBU, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sembari proses pemeriksaan dilakukan.

“Kalau memang ini murni kelalaian, maka harus dicari titik kelalaiannya. Siapa yang bertugas, bagaimana SOP-nya, bagaimana pengawasannya dan kenapa kesalahan tersebut bisa sampai terjadi. Jangan hanya berhenti pada alasan salah menaruh selang,” ujarnya.

Hendra juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak berhenti pada pemeriksaan tangki BBM.

“Polisi harus mengusut secara menyeluruh. Jangan hanya melihat BBM tercampur atau tidak. Periksa juga bagaimana prosedur K3 dijalankan, siapa yang bertanggung jawab pada saat pembongkaran BBM, bagaimana pengawasan dilakukan dan apakah ada pelanggaran SOP,” katanya.

Polisi Masih Selidiki Unsur Kesengajaan

Sementara itu, Iptu Daeng Salamun menegaskan polisi belum menyimpulkan apakah masuknya solar ke tangki Pertalite tersebut murni akibat kelalaian atau terdapat unsur kesengajaan.

“Dari keterangan awal yang mereka sampaikan ke kita, mereka salah menaruh selang,” kata Salamun.

Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain.

“Kita lagi selidiki ada faktor kesengajaannya ada apa enggak,” ujarnya.

Jika ditemukan unsur kesengajaan, polisi memastikan akan mengambil tindakan hukum.

“Kalau kita temukan ada faktor kesengajaan, tentu kita lakukan tindakan hukum,” tegas Salamun.

Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengungkap bagaimana peristiwa tersebut terjadi.

“Kita masih penyelidikan tentunya kita ambil keterangan-keterangan yang ada di lapangan. Nanti pihak-pihak terkait dipanggil kembali, kita undang untuk mengetahui faktanya sebenarnya,” katanya.

Sementara untuk memastikan kandungan BBM, pemeriksaan teknis akan dilakukan melalui Pertamina. Polisi menyebut sampel BBM akan diperiksa oleh pihak yang memiliki kompetensi teknis untuk menentukan kandungan dan kualitasnya.

Bukan Sekadar Salah Selang

Kasus ini kini menyisakan sejumlah pertanyaan penting.

Jika benar solar masuk ke tangki Pertalite, bagaimana prosedur pemeriksaan sebelum BBM dijual kepada konsumen?

Mengapa kesalahan tersebut bisa terjadi?

Apakah operator menjalankan SOP sesuai ketentuan?

Siapa yang melakukan pengawasan saat pembongkaran BBM dari mobil tangki?

Dan yang paling penting, bagaimana BBM yang diduga telah tercampur tersebut bisa sampai berpotensi dikonsumsi oleh kendaraan masyarakat?

Dampak pencampuran solar ke dalam Pertalite pada kendaraan bermesin bensin dapat menyebabkan mesin tersendat, kehilangan tenaga, sulit menyala atau mogok, mengeluarkan asap, serta berpotensi mengganggu sistem pembakaran apabila kendaraan tetap dipaksa beroperasi.

Karena itu, persoalan SPBU Km 16 tidak semestinya berhenti pada kalimat “salah menaruh selang.”

Ada konsumen yang telah mengeluarkan uang untuk membeli BBM.

Ada kendaraan yang dilaporkan mengalami kerusakan.

Ada biaya bengkel yang harus dikeluarkan.

Dan kini ada pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah sistem pengawasan dan K3 di SPBU tersebut benar-benar berjalan atau justru gagal mencegah kesalahan yang berdampak langsung kepada masyarakat?

Polres Bintan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab, tanggung jawab dan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi PT Sinar Mas Mustika Bintan maupun pihak terkait lainnya.

(Budi)